Kolonialisme, Ketergantungan, dan Warisan Oligarki
Oleh: Rudi Hartono*)Artikel ini berusaha menyoroti perilaku kolonialis dan warisan struktur berupa kaum oligharki di negeri jajahan saat ini. Beberapa saat yang lalu, Bank Dunia sudah memaparkan: 1,4 miliar umat manusia di dunia ketiga hidup dalam kemiskinan, dan sebagian besar dari Negara-negara ini adalah bekas jajahan.
Ada banyak ahli dan penulis yang telah memaparkan hal ini, dan tentunya karya mereka jauh lebih lengkap. Namun, terkait artikel ini, saya hendak menyegerkan kembali ingatan kita mengenai pengalaman terburuk di masa lampau ini: kemakmuran negeri-negeri imperialisme itu dibayar melalui penaklukan, perampokan, dan penguasaan sumber daya dan tenaga kerja dunia ketiga selama beratus-ratus tahun.
Tentu saja, pengaruh atau dimensi kolonialisme tidak sebatas pada aspek ekonomi saja, namun mencakup aspek yang luas, seperti politik, sosial, dan budaya. Seperti pernah dikatakan seorang pejuang anti-kolonial terkemuka, Franz Fanon, 1966, bahwa Kolonialisme tidak hanya merampas kebebasan dan kekayaan rakyat, tetapi juga karakternya, dan meninggalkan rakyat dalam kebingungan intelektual dan moral.
Di aspek sosial dan budaya, muncul perasaan psikologis yang ter-dehumanisasi oleh penjajah, terutama kalau penjajah (kolonialisator) memaksakan kebudayaan asing. Kolonialisme adalah sebuah system yang didukung oleh segala ideology rasis, dan dilembagakan dalam ruang kebudayaan untuk berdominasi.
Namun, dalam artikel ini, saya sedang berusaha fokus pada aspek ekonomi, tanpa bermaksud mengesampingkan aspek lain. Ini supaya mudah menemukan benang merah ketergantungan ekonomi kita saat ini terhadap asing, serta mengurai mental pejabat (oligarki) nasional yang benar-benar “menjilat” kepentingan asing.
Kolonialisme dan Ketergantungan
Kolonialisme abad ke 17 dan ke 19 merupakan bagian dari perluasan produksi kapitalis eropa paska revolusi Industri. Tujuan utama kolonialisme bukanlah pemindahan penduduk metropolitan untuk mengisi koloni, dan kemudian mengembangkan pertanian mereka di Negara koloni, seperti yang pernah dilakukan oleh kekaisaran Romawi (dan sebelumnya). Akan tetapi, seperti dikatakan V.I Lenin, kolonialisme berfungsi untuk menguasai ekonomi dunia ketiga, terutama tenaga kerja, bahan baku (SDA), pasar, dan menjadikannya lahan investasi untuk mengembang-biakkan modal metropolis.
Situasi ini mendorong timbulnya hubungan monopolis-perdagangan oleh Negara penjajah terhadap Negara jajahan. Untuk menjamin kelangsungan monopoli ini, penguasa kolonial telah menginstal semacam dinamika sosial dan ekonomi baru di negeri jajahan, sebuah konsep reproduksi sosial bagi kapitalisme di negeri jajahan.
Implikasi kolonialisme di bidang ekonomi, antara lain, adalah menghilang segala bentuk usaha nyata untuk pembangunan ekonomi, dan merampok ataupun menyita seluruh sumber daya produktif. Segera setelah kolonialisator meninggalkan koloninya, mereka hanya menyisakan kehancuran sumber daya dan syarat-syarat kemajuan ekonomis.
Untuk itu, Negara jajahan, dalam beberapa kasus umum, dipaksa menerapkan system pertanian monokultur non-teknologi, dan tingkat nilai profitable rendah. Disamping, misalnya, pengembangan agro-berorientasi ekspor untuk memuaskan pasar dominan di negeri kolonialis. Dalam beberapa kasus, penguasa kolonial memanfaatkan penguasa lokal (raja, bangsawan, dan) pemuka agama) untuk mendapatkan akses tanah luas dan sekaligus tenaga kerja murah-massal. Ini sangat nampak di Indonesia, ketika penguasa kolonial menerapkan sistim tanam paksa di berbagai tempat di Indonesia pada tahun 1830.
Ekonom Amerika Latin, Celso Furtado, mencoba menjelaskan pola-pola kolonialisme bekerja; (1) keberadaan area luas tak termanfaatkan tidak diijinkan untuk dikelola intensifikasi, melainkan hanya ekstensifikasi, serta tidak diarahkan kepada pertanian modern dan intensif. (2) proses akumulasi keuntungan oleh pemerintah kolonial langsung dibawa ke negerinya, sedangkan bagian untuk elit lokal langsung dikonsumsi untuk foya2 atau sekedar pamer, bukan berinvestasi pada sektor produktif. (3) akibat dari struktur ekonomi yang terstruktur dan tersentralisasi di bawah kaki kolonial, maka sebagian besar rakyat hidup dalam penderitaan dan ketidaksetaraan.
Semua proses ini, bagaimanapun, dipelihara melalui pemaksaan dan kekerasan militer, sehingga bisa memastikan pengaliran sumber kekayaan dan keuntungan dalam jumlah besar ke negeri penguasa kolonial, dan meninggalkan kesengsaraan luar biasa bagi rakyat di negeri jajahan.
Hingga tahun 1958, hampir 80% dari hasil-hasil perkebunan Indonesia yang mengalir ke Eropa ditampung oleh pedagang-pedagang Belanda di Amsterdam atau Rotterdam. Kemudian, sampai akhir tahun 1957, sebagian besar perekonomian Indonesia masih dikuasai oleh modal Belanda
Negara penjajah perlu menjaga “keterbelakangan” koloni, sebagai sebuah prasyarat untuk menciptakan ketergantungan setelah perpisahan. Bahkan pembuatan produk seperti paku pun dilarang oleh penguasa kolonial, demi untuk menjaga kesetiaan dan ketergantungan terhadap keunggulan negeri penjajah. Ini menghasilkan sebuah dua sisi koin yang sangat berbeda; Negara kolonial menjadi sangat makmur karena proses akumulasi primitive, sedangkan Negara jajahan terlampau sangat miskin karena segala kepunyaannya telah dirampas.
Seperti sekarang ini, Kita, bangsa Indonesia, dipaksa menjadi spesialis ekspor bahan mentah untuk menghidupi industry negeri-negeri maju. Sedangkan Negara imperialis enggan, bahkan menolak untuk memberikan teknologi dan menghambat kita untuk menciptakan industry olahan bahan mentah. Akibatnya, kemiskinan tetap mencekik leher petani, buruh upahan, dan kapitalis kecil di dalam negeri, karena hasil bumi dan kekayaan alam tidak menciptkan nilai tambah.
Warisan Oligarki
Dalam mengoperasionalkan praktek eksploitasi terhadap sumber daya alam dan tenaga kerja di negeri jajahan, penguasa kolonial memanfaatkan jasa penguasa lokal yang telah diberi dua opsi: bekerjasama dengan penguasa kolonial atau digusur dari kekuasaannya. Elit penguasa lokal ini telah menjadi aktor penting dalam scenario ekonomi dan politik di negeri jajahan.
Kehadiran penguasa lokal dalam model ekonomi yang lebih menyerupai “perampokan” itu, hanya berfungsi seolah seperti penadah “barang” sebelum dijual ke pembeli utama. Setelah mereka mendapatkan “recehan” dari posisi mereka, penguasa lokal ini tidak memanfaatkannya untuk investasi di sektor produktif, melainkan mengkonsumsinya; foya-foya dan pamer harta.
Lantas, bagaimana mereka bisa bertansformasi menjadi oligharki paska kemerdekaan atau pemisahan dengan Negara kolonial. Setelah kemerdekaan, dalam berbagai hal, penguasa-penguasa lokal ini tetap menjaga hubungan baik dengan Negara kolonial, dan menjadi semacam agen (penghubung) kepentingan mereka di negeri jajahan.
Ketika perjuangan pembebasan nasional sedang memuncak, posisi mereka mungkin saja terpendam dan berpura-pura anti kolonial. Setelah tentara atau administrasi kolonial ditarik, kekuasaan terkadang ditransfer kepada elit lokal, dan sering sekali mereka mempertahankan kepentingan, budaya, dan administrasi kolonial di negeri jajahan.
Di Indonesia, elit lokal tak berkutik ketika gerakan pembebasan nasional berkobar-kobar di seantero nusantara, dan mereka pun berpura-pura anti-kolonial dan mendukung revolusi anti-imperialis. Namun, seperti diketahui, elit lokal yang sering dikenal dengan istilah “kapitalis birokrat” telah berkembang seiring dengan proses revolusioner.
Sejarahwan Soviet, A.B Belenky dan V.I Illichev mengatakan, “demokrasi terpimpin” berjalan seiring dengan semboyan perjuangan melawan imperialisme dan kaum reaksi, bersamaan dengan pelikuidasian para pemberontak separatis dan pembubaran partai kanan----PSI dan Masyumi, nasionalisasi kapital Belanda, AS, dan Eropa, dan diundangkannya UU pokok agraria. Namun, kaum kiri telah kurang menyadari dampak negatif terselubung di balik demokrasi terpimpin ini----menguatnya kapitalisme birokrat dan pencoleng uang negara.
Dalam perkembangannya hingga hari ini, kelompok inilah yang bersama-sama pihak asing menguasai sumber-sumber ekonomi, dan menyandarkan penguasaannya itu melalui kekuasaan politik.
Dalam membahas hal ini, Michael Kalecki, seorang ekonom progressive mengatakan, kekuatan perjuangan anti kolonial di negeri jajahan memang kebanyakan adalah buruh, petani, dan borjuis kecil, sedangkan borjuis besar senantiasa memilih satu lintasan dengan kapitalis asing. Sebaliknya, menurut Darsono, seorang pemimpin kiri Indonesia tahun 1920-an, borjuis kecil di Indonesia tidak punya peluang menjadi borjuis besar, sebab ruang mereka sudah ditempati oleh borjuis asing (kapitalis negeri penjajah, eropa, Arab, dan China).
Pendapat Darsono ada benarnya. Sebab, seperti dicatat Robinson, kendati pengusaha nasional berkembang setelah kemerdekaan, namun jumlah capital dan lapangan usahanya masih kalah dengan pengusaha asing non-eropa, khususnya China dan Arab. Sebagai contoh, pada tahun 1950, produksi rokok putih berada di tangan produsen asing dan China.
Dari keseluruhan pengusaha nasional Indonesia ketika itu, hampir seluruhnya berasal dari keluarga priayi, dan keluarganya punya peranan dalam struktur ekonomi kolonial sebelumnya. Misalnya saja, R.M Kusmuljono, seorang pengusaha perkebunan besar, adalah seorang keturunan priayi Jawa.
*) Penulis adalah Peneliti di Lembaga Pembebasan Media dan Ilmu Sosial (LPMIS), pemimpin Redaksi Berdikari Online, dan pengelola jurnal Arah Kiri.
Baca Selengkapnya.. »»
Indonesia Menuju Kebangkrutan
Oleh: Rudi Hartono*)Tanpa penanganan yang benar, Indonesia di masa depan akan menjadi sejarah. Saat ini, kita sedang berada di depan pintu “kebangkrutan”, sesuatu yang bukan lagi lelucon murahan tapi sudah sangat nampak di depan mata kita. Meskipun data-data pemerintah mencoba menawarkan optimisme, namun fakta kembali tidak dapat menutupi pesimisme mengenai masa depan Indonesia di bawah kendali rejim neoliberal.
Ancaman Utang Luar Negeri
Sampai saat ini, pemerintah belum bisa menutupi kekhawatiran kita mengenai dampak penumpukan utang luar negeri. Menurut pemerintah, seperti disampaikan Menkeu Sri Mulyani, rasio utang luar negeri terhadap PDB terus menurun. Kalau pada 2000 rasio utang terhadap PDB mencapai 89% maka pada 2004 turun menjadi 57% dan pada akhir 2008 menjadi 33%. Diperkirakan, pada 2009 turun menjadi 32%.
Penurunan rasio ini, seperti diakui pemerintah, didorong oleh peningkatan dalam nilai PDB kita. Masalahnya, perhitungan PDB Indonesia merujuk output/produksi ekonomi nasional, termasuk yang dihasilkan perusahaan maupun tenaga kerja asing. Sebagian besar faktor pendorong penambahan PDB itu adalah sumbangan pihak asing yang bekerja di Indonesia.
Jika dihubungkan dengan PNB (produk Nasional Bruto), maka nilai penambahan PDB jauh melampaui PNB. Menurut data BPS pada tahun 2005, sebagai contoh, PDB berjumlah Rp 2.729,7 triliun, sedangkan PNB Rp 2.644,3 triliun. Dengan selisih yang sangat besar, skema ini menunjukkan masih kuatnya pengaruh pengerukan sumber daya oleh kekuatan imperialis di Indonesia.
Fakta lainnya, meskipun rasio utang terhadap PDB menurun, namun stock utang justru terus meningkat dalam empat tahun terakhir. Tahun 2004, total utang pemerintah jika dirupiahkan Rp 1.295 triliun, sedangkan total utang negara per Maret 2009 mencapai Rp1.700 triliun. Ada peningkatan sekitar 30% dalam lima tahun ini.
Sebagian dari utang ini akan jatuh tempo dalam waktu dekat, dan ini tentu sangat berbahaya bagi Indonesia yang 16% APBN-nya dipakai untuk menutupi pinjaman utang luar negeri. Belum lagi, krisis ekonomi global berpotensi mendorong pemerintah AS menerbitkan surat obligasi berbungan tinggi, sehingga Indonesia harus membayar jumlah bunga yang lebih tinggi dibanding pada saat penawaran. Artinya, keberhasilan pemerintah menurunkan rasio utang terhadap PDB hanyalah prestasi bias, sebab tidak didukung oleh fakta konkret.
Konsumsi Dibiayai Utang
Masalah lainnya adalah jatuhnya kemampaun masyarakat untuk berkonsumsi. Ada kontradiksi konstan antara pertumbuhan cepat dari kekuatan produksi dan kemampuan massa untuk mengkonsumsi. Tentu saja ada iklan, sistem kredit, dan usaha lain untuk mempromosikan konsumerisme, semua itu terjadi, tetapi tidak selalu bekerja dengan baik.
Jika kita memperhatikan tolak ukur kemampuan konsumsi masyarakat, yaitu indeks penjualan ritel (IPR) dan Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK), memang masih terjadi pertumbuhan. AC Nielsen, misalnya, masih memprediksikan sektor ritel nasional bakal tumbuh 15 persen. Akan tetapi, setelah diperiksa dengan baik, pemicu pertumbuhan konsumsi ini adalah kredit (utang).
Hampir seluruh konsumsi masyarakat kini, baik kelas menengah maupun miskin, dibiayai melalui utang. Berdasarkan data Bank Indonesia per November 2008, pertumbuhan kredit konsumsi tumbuh 32,03 persen menjadi Rp 275,7 triliun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Di tahun 2009, pertumbuhan kredit konsumsi semakin menggila, yaitu sebesar Rp110,8 triliun atau 41,5% menjadi Rp377,9 triliun.
Untuk kalangan bawah, konsumsi dibiayai oleh program sosial neoliberal, diantaranya BLT, PNPM, KUR, Biaya Operasional Sekolah, dsb, melalui skema pinjaman luar negeri. Bahkan, kenaikan gaji anggota TNI/Polri sebesar 5% juga dibiayai melalui tambahan utang di APBN.
Jadi, kenaikan konsumsi masyarakat bukan karena perbaikan daya beli, ataupun pendapatan: upah, laba, dan sewa. Pendapatan rakyat mayoritas, seperti pekerja, petani, UKM, terus mengalami penurunan signifikan akhir-akhir ini.
Pengangguran dan Sektor Informal Berkembang Pesat
Menurut data, hingga februari 2009, jumlah mereka yang bekerja di sector informal sudah mencapai 70 juta orang, atau 70% dari total angkatan kerja. Ini berarti sebagian besar rakyat kita tidak lagi bekerja di sector ekonomi yang diorganisasikan oleh Negara, melainkan hidup dari ekonomi jalanan dan perekonomian gelap.
Ini bertentangan dengan semangat konstitusi dasar (UUD 1945), bahwa tiap warga Negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dengan demikian, kegagalan Negara dalam memberikan lapangan pekerjaan yang layak kepada 70%, dapat dipandang sebagai manifestasi inskonstitusiona. Bukankah Negara tanpa hukum adalah anarki.
Bagi kapitalisme, pengangguran merupakan solusi parsial, asalkan tidak begitu tinggi dan mengancam revolusi sosial. Mengapa? Karena, selama ada pengangguran, maka kapitalis dapat menahan atau melemahkan pekerja dalam negosiasi upah, menekan serikat buruh, dan menurunkan daya tawar buruh di pasar tenaga kerja. Harus disadari, bahwa ancaman PHK merupakan salah satu mekanisme kapitalis untuk mendisiplinkan kelas pekerja.
Tingkat pengangguran yang sangat tinggi, bukan sekedar menjadi persoalan sosial, tetapi juga sangat berpengaruh terhadap tingkat permintaan terhadap output produksi para kapitalis. Harus disadari, bahwa nilai surplus dapat diperoleh melalui rangkaian produksi dan terwujud di dalam komoditi itu sendiri. Sedangkan profit (keuntungan) hanya dapat diperoleh setelah melalui sirkulasi (terjual di atas biaya produksi). Dengan demikian, tingkat keuntungan sangat dipengaruhi oleh tingkat permintaan, atau biasa disebut oleh para Keynesian sebagai “permintaan efektif”. Semakin banyak penganggur dan berpendapatan rendah, maka menurut Josef Steindl, Paul Baran, Paul Sweezy, tingkat permintaan akan sangat merosot karena proporsi terbesar dari konsumsi masyarakat adalah konsumsi kelas pekerja dan kalangan bawah.
Dampaknya lebih jauh adalah efek kelebihan produksi , khususnya industry di dalam negeri, sehingga semakin mempercepat proses de-industrialisasi. Ada kontradiksi konstan antara pertumbuhan cepat dari kekuatan produksi dan kemampuan massa untuk mengkonsumsi. Tentusaja ada iklan, sistem kredit, dan usaha lain untuk mempromosikan konsumerisme, semua itu terjadi, tetapi tidak selalu bekerja dengan baik.
Kebijakan neoliberal yang begitu deras dalam dekade terakhir, khususnya di bawah pemerintahan SBY, turut berkontribusi kepada meningkatnya gejolak de-industrialisasi di dalam negeri. Pada triwulan ketiga 2009, pertumbuhan industry hanya mencapai 1,3 persen, tak sampai sepertiga pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang mencapai 4,2 persen.
Di bawah kapitalisme, industry merupakan salah satu lapangan tempat mengolah dan menghasilkan keuntungan (profit). Jika benar, Negara adalah organisasi kelas tertentu, dalam hal ini Negara kapitalis, maka Negara seperti Indonesia ini sebetulnya sudah bangkrut. Sebab, negeri ini tidak lagi sanggup menyediakan “mesin” pencipta profit bagi kapitalis Indonesia, dalam hal ini adalah Industri.
Semakin banyak pengangguran dan sektor informal, semakin sedikit kelompok pembayar pajak untuk Negara. Apalagi, di Indonesia, pendapatan di bawah 5 juta per-bulan tidak kena pajak. Ini malapetaka bagi Indonesia, sebuah Negara yang 80% penerimaan APBN-nya digenjot dari setoran pajak.
Sumber Daya Dijarah Pihak Asing
Dengan sumber daya alam yang melimpah, mengutip Bung Karno, seharusnya itu menjadi bagian dari jembatan emas untuk mensejahterakan rakyat Indonesia. Sumber daya alam itu telah menjadi syarat-syarat kemajuan bagi Indonesia: Indonesia adalah penghasil biji-bijian terbesar ke-6 di dunia, penghasil beras ke-3 di dunia setelah China dan India, penghasil teh terbesar ke-6 di dunia, penghasil kopi terbesar ke-4 di dunia, dan penghasil coklat terbesar ke-3 di dunia setelah Pantai Gading dan Ghana.
Juga penghasil terbesar minyak sawit dunia, penghasil karet alam kedua, penghasil cengkeh terbesar, penghasil tembaga ketiga setelah Cili dan AS, penghasil timah kedua dunia, penghasil nikel ke-6, penghasil emas ke-8 dunia, penghasil natural gas keenam, serta penghasil batubara ke-9 dunia.
Namun, di bawah rejim neoliberal, seperti para kolonialisator dulu, semua syarat-syarat kemajuan itu telah diserahkan kepada pihak asing, kemudian rakyat kita harus membeli kembali dengan harga lebih mahal. Sekarang ini, pihak asing sudah menguasai 80-90% pengelolaan migas kita, dan hampir 100% perusahaan tembaga dan energy adalah perusahaan asing.
Bersamaan dengan itu, kepemilikan asing di sector perbankan juga sudah mencapai 60%, sebuah posisi yang cukup dominan dalam mengarahkan perbankan.
Semua itu dimungkinkan oleh UU Penanaman Modal yang baru, sebuah persembahan terbaik SBY kepada tuan-tuannya (imperialis), sebab mengijinkan kepemilikan asing terhadap asset nasional hingga 99%. Akibat dari semua itu, Mulai dari telekomunikasi, angkutan laut, migas, mineral, sumber daya air, perkebunan sawit, hingga sektor pendidikan, kesehatan (medis), ritel, dan industri lain. Sekitar 75 persen pasar garmen nasional dikuasai asing. Bahkan jarum jahit, sandal jepit, pangan seperti daging, susu, kedelai, jagung, gula, sayur-sayuran, buah-buahan, hingga garam pun impor.
Meskipun memiliki hamparan sawah yang sangat luas, Indonesia justru masuk dalam daftar pengimpor beras di dunia. Begitu pula dengan kebutuhan gula, tiap tahunnya kita mengimpor 30% kebutuhan gula nasional, padahal kita pernah menjadi eksportir gula semenjak jaman kolonial dulu. Indonesia juga mengimpor 45% dari kebutuhan kedelai, 10% kebutuhan jagung, 15% kebutuhan kacang tanah dan 70% kebutuhan susu.
Indonesia Sebagai Negara Diambang Kebangkrutan
Negara adalah adalah organ kekuasaan kelas, dalam hal ini Negara adalah alat penindasan kelas berkuasa. Ini merupakan kesimpulan tidak terbantahkan. Bankrutnya Negara Indonesia bukan berarti bahwa saya sedang menangisi hilangnya sebuah organisasi penindasan, tidak sama sekali.
Terbentuknya Negara Indonesia karena hasil perjuangan anti-kolonial. Ini merupakan kesimpulan tak terbantahkan. Aspek penting dari perjuangan anti-kolonial adalah persatuan kepentingan berbagai klas (borjuis kecil progressif, pekerja, petani) melawan kapitalis penjajah.
Karena itu, seperti dijelaskan oleh Michael Kalecki, seorang ekonom progressive terkenal, Negara paska kolonial selalu menegaskan kebijakan yang relatif independen dan mandiri dari negeri-negeri penjajah (imperialis). Dalam hal ini, Kalecki menyebutkan dua ciri bagi Negara paska kolonial; mengutamakan sektor publik dan non-blok (tidak memihak).
Sektor publik, yang dibangun oleh sebagian besar Negara dunia ketiga bekas jajahan dengan bantuan Soviet, adalah benteng untuk menghadapi negeri-negeri imperialis. Itu digunakan untuk membangun basis industry di dalam negeri, mencapai kemandian teknologi, mengembangkan skill-dasar ekonomi, dan untuk menyediakan pengaturan bagi kapitalisme domestic, termasuk di dalamnya borjuis nasional, produsen kecil, pemilik agro bisnis, dsb. Disamping itu, sektor public juga menjadi mekanisme bagi Negara nasional untuk memberi perlindungan khusus bagi kesejahteraan rakyatnya---pekerja, petani, dan kaum miskin lainnya. Inilah elemen progressif dari Negara dunia ketiga.
Sedangkan prinsip non-blok, pada prakteknya, diperlukan oleh Negara bekas jajahan untuk menciptakan jarak terpisah jauh dengan Negara imperialis, namun tetap membuka pintu bagi Uni Sovyet dan camp anti-imperialis. Indonesia pernah menjadi deklarator gerakan non-blok pada tahun 1950-an.
Di dalam praktiknya, imperialisme selalu menyerang kedua ciri kebijakan negeri bekas jajahan ini, dan terutama sekali yang pertama. Segera, terutama di bawah neoliberalisme, negeri imperialis mendiskreditkan setiap bentuk kebijakan publik, mempromosikan privatisasi. Masuknya neoliberalisme, seperti dicatat Alvaro Garcia Linera, wakil presiden Bolivia saat ini, disertai dengan penyusutan dan deformasi negara, terutama aspek negara yang baik-buruknya berhubungan dengan konsep kolektif atau ide-ide kesejahteraan. Neo-liberalisme bertujuan menghancurkan pengertian negara sebagai kolektif atau penjamin kesejahteraan, demi menerapkan tipe ideologi korporat yang menyerukan pengambil-alihan dan penjarahan kekayaan kolektif yang diakumulasikan berkali-kali oleh dua, tiga, empat, atau lima generasi.
Jadi, sekali lagi, yang saya hendak tegaskan, bahwa Indonesia yang sedang berada di ambang kebangkrutan adalah Indonesia hasil perjuangan anti-kolonial, sebuah negeri hasil perjuangan pembebasan nasional selama berates-ratus tahun. Yang menghancurkan bukan saja imperialisme, tetapi sebuah kelompok politik, teknokrat, dan kaum liberal (aktivis, seniman, penulis, dll) pemuja dunia pertama-imperialisme.
*) Penulis adalah peneliti di Lembaga Pembebasan Media Ilmu Sosial (LPMIS), Pemimpim Redaksi Berdikari Online, dan pengelola Jurnal Arah Kiri.
Baca Selengkapnya.. »»
Kudeta (Lain)
Oleh: Rudi HartonoBeredar isu mengenai kudeta pada tanggal 28 Januari nanti. Tidak jelas siapa yang menghembuskan, namun diketahui jelas bahwa ini hanya isu murahan. Secara histories, setiap pergantian kekuasaan di Indonesia selalu rentang dengan isu semacam itu, meskipun kemudian banyak yang tidak terbukti.
Di sini, saya tidak berbicara soal isu rencana kudeta dari kelompok-kelompok politik oposisi, yang menurut selebaran pendukung SBY, akan dilakukan oleh kelompok yang kalah dalam pemilu, pejabat yang kecewa, dan jenderal purnawirawan yang haus kekuasaan. (http://bandung.detik.com/read/2010/01/23/172508/1284592/486/garap-kecam-isu-kudeta-28-januari).
Saya akan berbicara soal kudeta yang dilakukan oleh teknokrat pro-barat, yaitu para intelektual didikan barat, yang telah mengambil peran begitu besar dalam kebijakan politik dan ekonomi di negeri ini.
Hasil Perjuangan Anti Kolonial
Negara seperti Indonesia, yang berbeda dengan negeri kapitalis di Eropa, adalah hasil perjuangan anti-kolonial yang panjang. Sejak awal, negeri semacam ini mempromosikan pola hubungan egaliter dengan bangsa-bangsa lain, sesuatu yang sangat dekat pola pembangunan ala “sosialisme”. Dalam kaitan ini, mereka juga hendak meniadakan bentuk-bentuk kolonialisme dan imperialisme, antara lama dan baru.
Sehingga, pada awalnya, Indonesia mempromosikan kemandirian ekonomi terhadap modal-modal metropolitan, dan memang harus seperti itu pilihannya. Indonesia sendiri menjadi penggagas Konferensi Asia-Afrika, pertemuan multipolar pertama yang menegaskan sikap anti-imperialisme secara tegas, dan gerakan non-blok.
Mao Tze Tung, dalam tulisan berjudul The Chinese Revolution and the Communist Party of China, membedakan dua tipe borjuis di negeri jajahan; borjuis besar (komprador) dan borjuis nasional. Para borjuis besar komprador menjadi pelayan bagi kapitalis, yang, pada gilirannya, akan memelihara eksistensi modalnya di negeri colonial. Sementara borjuis nasional tertindas oleh imperialism, dan perkembangannya di dalam negeri dibatasi oleh syarat-syarat feodalisme.
Michael Kalecki, seorang ekonom terkenal, berusaha menjelaskan perbedaan di negeri dunia ketiga ini, Negara bekas jajahan. Negara dunia ketiga, menurut Kalecki, dihasilkan bukan oleh kebanyakan kaum borjuis mereka, melainkan kalangan borjuis kecil progressif. Menurutnya, borjuis sendiri lebih senang berintegrasi dengan imperialisme atau capital metropolitan. Negara paska-kolonial, pendek kata, merupakan entitas yang tidak dapat dipisahkan dari warisan perjuangan anti-kolonialnya.
Kalangan borjuis tadi, yang kebanyakan menghendaki “satu lintasan” dengan modal metropol, akhirnya mencari segala macam cara untuk merapatkan Negara paska-kolonial dengan modal metropol. Salah satu caranya adalah melalui ilmu ekonomi. Ketika sudah merdeka, maka borjuis “tanpa keringat” itu minta jatah dalam porsi besar dalam struktur Negara baru. Ini pilihan terbaik untuk menjaga kelangsungan modal mereka, dan mengundang kembali kedatangan modal metropolitan.
Menyadari arti penting ketergantungan dunia ketiga terhadap Negara-metropolitan, kaum borjuis itu kemudian mengirimkan anak-anak mereka, pemuda-pemuda polos, dan intelektual pilihan mereka untuk menimbah ilmu di Barat. Mereka bukan saja mempelajari perkembangan teknik dan ilmu pengetahuan, tetapi mendapat pendidikan khusus soal bagaimana mengambil alih “keputusan” ekonomi di negeri dunia ketiga. Di Indonesia, mereka diberi cap sebagai “mafia Barkeley”.
Setelah kembali dari Eropa, para teknokrat baru ini mulai ditempatkan di pos-pos penting pemerintahan, dan mereka mulai mendesakkan usul “reformasi” ekonomi. Mereka membangun klik dengan para borjuis “tanpa keringat” tadi, dan dibelakang mereka telah berdiri kepentingan Negara-negara imperialis.
Kudeta “Lain”
Pada kenyataannya, para teknokrat ini telah melancarkan “kudeta” tertutup terhadap kekuasaan politik formal, bukan dengan todongan senjata dan mengerahkan tank-tank militer, tetapi pengambilan “tongkat komando” ekonomi. Selama kekuasaan Orde baru hingga saat ini, para teknokrat ini benar-benar menjadi dictator dalam kehidupan ekonomi, baik secara akademis maupun politis.
Warisan perjuangan anti-kolonial telah dicampakkan, dimasukkan dalam peti museum sejarah, dan ideology serupa dicap ‘dekaden” dan ketinggalan jaman. Ada begitu banyak keputusan ekonomi berada di luar lembaga politik formal (eksekutif dan parlemen), melainkan diputuskan oleh semacam “senat virtual”—demikian Noam Chomsky menyebutnya. Sebagian besar keputusan-keputusan penting tidak lagi diadopsi oleh parlemen, melainkan oleh entitas2 yang berada di luar kontrolnya: agen-agen finansial internasional yang besar (IMF, World Bank), bank sentral yang otonom, korporasi transnasional besar dan organisasi keamanan nasional.
Anda tentu menyadari, bahwa konstitusi kita masih menyisakan watak anti-kolonial-nya, seperti pasal 33 UUD 1945 itu. Akan tetapi, sejak dahulu, pasal-pasal anti-kolonial ini telah dicampakkan oleh para teknokrat pro-barat ini ke “keranjang sampah”. Sejak awal, perilaku dan tindak-tanduk mereka telah inkonstitusional. Namun mereka membayar ahli hukum untuk membenarkan tindakannya, meskipun masih ada banyak ahli hukum yang tak mau di bayar dan menentang. Untuk itu, seperti dikatakan Hebert Adam, manipulasi legalitas dapat mengantarkan seseorang atau kelompok politik untuk berkuasa, plus dengan dukungan hukum.
Kalau kediktatoran politik ala Orde Baru berdiri selama 32 tahun, maka kediktatoran para teknokrat pro-barat ini masih berjalan efektif hingga saat ini. Hanya saja, paska pilpres kemaren, hegemoni mereka mulai diguncang oleh intelektual progressif—demikian saya menyebutnya.
Anda tentu menyaksikan dalam rapat Pansus; bagaimana ekonom-ekonom pro-barat yang sudah berkuasa sejak puluhan tahun, mulai ditentang dan dikuliti kebusukannya oleh ekonom-ekonom yang, sedikit dan banyaknya, mewarisi semangat anti-kolonial. Ini, tentu saja, merupakan gejala mengeroposnya dinding tebal “hegemoni” ekonom arus utama—Neoklasik.
Meskipun ini hanya di bidang ekonomi, tetapi apa bedanya dengan kudeta militer di bidang politik, toh korban dari pilihan kebijakan ekonomi ini tidaklah sedikit; seluruh rakyat Indonesia, selama puluhan tahun, dan---mengutip Budiono-- berdampak sistemik.
Penulis adalah peneliti di Lembaga Pembebasan dan Media Ilmu Sosial (LPMIS), pemimpin Redaksi Berdikari Online, dan pengelola Jurnal Arah Kiri.
Baca Selengkapnya.. »»
“Dua Bangsa”
Oleh: Rudi Hartono*)Krupskaya pernah menceritakan kenangannya bersama Lenin, ketika keduanya diasingkan ke London pada awal abad 20, bahwa mereka berdua sering berjalan-jalan melalui tempat-tempat yang sering dikunjungi kaum borjuis, kemudian mereka berjalan pula melalui daerah-daerah tempat tinggal kaum proletar. Dalam kenangan Krupskaya, Lenin begitu mengamati perbedaan mencolok itu, seolah-olah dua bangsa. Lenin berkata: “dua Negara dalam satu Negara”.
Sekarang ini, setelah 6 dasawarsa setelah perjuangan anti-kolonial, kita menemukan situasi yang hampir sama dengan penjelasan Lenin di atas. Ada segelintir orang Indonesia yang menikmati posisi sangat istimewa, menghabiskan waktu liburnya di luar negeri, belanja keperluan hidupnya di luar negeri, dan mengidentifikasi kebudayaan mereka dengan barat atau eropa. Pada sisi lain, ada mayoritas rakyat Indonesia yang bergelimang penderitaan, hidup dengan pendapatan yang pas-pasan, dan tidak mengenal waktu libur dalam perjuangan memenuhi kebutuhan hidup.
Menurut ekonom ECONIT Hendri Saparini, ada sekitar 150 orang terkaya di Indonesia yang menguasai Rp650 trilyun, sedangkan 40 juta orang miskin hanya menikmati pendapatan Rp.6 ribu rupiah per-hari. Ekonomi memang tumbuh, tetapi hasilnya hanya dinikmati oleh sekitar 20% kalangan menengah dan kaum kaya. Akibatnya, kesenjangan ekonomi semakin melebar dalam beberapa tahun terakhir.
Hasil langsung dari proyek neoliberal ini adalah pertumbuhan sector informal, yang menurut catatan Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), jumlahnya sudah berkisar 60-70% penduduk Indonesia. Ini berarti bahwa sebagian besar rakyat kini tidak lagi terikat dengan ekonomi yang diorganisir oleh Negara, melainkan hidup dari ekonomi jalanan, perekonomian gelap, dan sebagainya.
Bagi orang miskin, seperti Tugimin, Samiyen, Poniman, dsb, Indonesia bukan lagi negeri impian (“Adil dan Makmur”) seperti pernah dijanjikan oleh founding father, tetapi telah menjadi negeri menyeramkan bagi orang-orang miskin dan kaum lemah. Hukum Negara bisa membiarkan rumah orang miskin dirubuhkan dan dibuldozer, sementara orang kaya tidak akan pernah kehabisan “kenikmatan” hidup, bahkan orang kaya bisa hidup menyenangkan di dalam penjara Negara.
Situasi di atas, mengutip Lenin, menjelaskan mengenai satu kondisi; sebuah bangsa yang retak menjadi dua komponen yang berbeda sekali. Perbedaan segelintir kaum kaya dan mayoritas kaum miskin bukan saja menjelaskan perbedaan ekonomi, tetapi juga menyingkap perbedaan kehidupan social, paradigma berfikir, pilihan bahasa, dan perbedaan psikologis.
Mereka, kaum kaya itu, mengisolasi pergaulan social mereka di pemukiman mewah, rumah makan mewah, sarana olahraga mewah, dan tempat belanja mewah, kemudian mereka menuding pergaulan social di luar mereka sebagai “kampungan”. Bahasa yang keluar dari mulut mereka sudah bercampur dengan bahasa asing, kemudian bahasa nasional dan local dicap sebagai “dekaden”.
Sekarang ini, nasionalisme dan politik kerakyatan dihakimi sebagai sejarah pemikiran di masa lalu, sudah tidak relevan, dan cenderung menyimpan otoritarianisme. Pendukung utama dari proses penghakiman ini adalah kalangan elit dan intelektual jebolan sekolah ternama di negeri maju. Mereka menyebut marxisme, sosialisme, ataupun nasionalisme progressif sangat dekat dengan otoritarianisme, sementara mereka sendiri mendirikan sebuah diktum absolute (otoriter); There is not alternative (TINA).
Kita seringkali menyaksikan, fikiran-fikiran progressif yang tumbuh dikalangan rakyat jelata dan kaum miskin dituding sebagai kecenderungan mesianik, sebab mereka berpendapat orang-orang miskin itu irasional dalam berfikir. Pada kenyataannya, kalangan elit dan intelektual pro-barat itu justru menjadi pembela irasional dari sebuah sistim ekonomi yang irasional pula. Kita perlu meminjam pendapat Rudolf Hilferfding di sini; “hukum dasar kapitalisme, yaitu akumulasi profit, itu bertentangan dengan moral kemanusiaan secara universal. Sebab, kecenderungan memperkaya diri sendiri berarti berdiri dari penghisapan atau penindasan terhadap orang lain. Bukankah penindasan dan penghisapan di kutuk oleh peradaban manusia?
Dulu, pada saat pergerakan kemerdekaan, kita, rakyat Indonesia, dipersatukan oleh tujuan untuk menghilangkan penindasan dan berjuang untuk kemakmuran bersama. Kini, setelah beberapa puluh tahun kemerdekaan, hasil perjuangan itu dinikmati oleh segelintir orang saja dan itupun karena ikatan mereka yang organik dengan penjajahan.
“Kita memang sama-sama Indonesia, tetapi anda Indonesia yang menghalalkan segala cara untuk kemakmuran pribadi, sedangkan kami Indonesia yang menghendaki kemakmuran bersama—seluruh rakyat Indonesia. Dan, karena itu, kita sangat berbeda tujuan”.
*) Penulis adalah peneliti di Lembaga Pembebasan Media dan Ilmu Sosial (LPMIS), pemimpin redaksi Berdikari Online, dan pengelola Jurnal Arah Kiri.
Baca Selengkapnya.. »»
Deklarasi Bandung 1955 dan Dunia Multipolar
Oleh: Rudi Hartono*)Pada 18 April 1955, presiden Soekarno telah membuka konferensi Asia-Afrika di Bandung, dihadiri oleh 29 negara dari Asia dan Afrika, dan merupakan konferensi dunia pertama yang tak dihadiri oleh negeri Eropa dan Amerika. PM China saat itu, Zhou Enlai, menjadi bintang dalam pertemuan ini karena kepiawainnya memimpin para negara peserta untuk menemukan persamaan; anti imperialisme.
Pada pidato pembukaan itu, Soekarno telah mengatakan: “ Kita dipersatukan…oleh kebencian bersama kepada kolonialisme dalam segala penjelmaannya. Kita dipersatukan oleh rasa kebencian bersama kepada rasisme. Dan akhirnya, kita dipersatukan oleh tekad kita bersama untuk mempertahankan dan memperkuat perdamaian di seluruh dunia”.
Itu disampaikan oleh Bung Karno ketika sebagian besar bangsa-bangsa di dunia masih berada dibawah kungkungan kolonialisme dan imperialisme (unipolar), sementara Samir Amin menyebutkan sebagai dunia bipolar di bidang militer: AS dan Uni-sovyet.
Dunia Multipolar
Kini, 54 tahun setelah pertemuan bersejarah itu, “Dunia sedang mengalami perubahan penting yang belum pernah terjadi sebelumnya,” demikian kata Hu Jintao, pemimpin China dan sekaligus sekjend Partai Komunis China. Menurut Hu Jintao, Serangkaian peristiwa kompleks---politik, ekonomi, sosial, dan budaya- telah menggiring dunia untuk berevolusi menuju tatanan baru—multipolarisme.
Bukan hanya Hu Jintao yang berkata demikian, presiden Hugo Chavez pun berusaha menegaskan hal yang serupa, bahwa situasi baru sedang menjelaskan transisi menuju multi-polarisme dan kehancuran dunia unipolar dan bipolar. Hanya saja, menurut Chaves, perjuangan intensif menuju dunia multi-polar harus disertai usaha untuk membongkar kekaisaran tunggal global saat ini---sistim kapitalisme.
Terkait kriteria presiden Chavez di atas, Samir Amin telah menandai konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung, 1955, sebagai bentuk pergerakan multipolar yang pertama dan paling konsisten bersifat menentang neo-kolonialisme dan imperialisme. Deklarasi Bandung telah menyemangati gerakan pembebasan nasional baik di negara yang baru saja merdeka, maupun di negeri-negeri yang belum merdeka, khususnya Aljazair, Kuba, dan sebagainya.
Jeny Clegg, penulis buku “China Global Strategy; Toward a Multipolars World” mengatakan, konferensi Asia Afrika telah menjadi ajang internasional bagi China dan Indonesia dalam memimpin perjuangan melawan ketidakadilan ekonomi, sosial, dan politik di tingkat dunia. Clegg kemudian mengutip penegasan PM Zhou Enlai, bahwa KAA di Bandung merupakan bentuk penerapan teori “strategi politik kontra-hegemoni” di tingkat global.
Hanya saja memang, saat ini, Indonesia yang pernah menjadi pemimpin terkemuka dari gerakan pembebasan nasional dunia ketiga, justru menjadi pendukung paling setia dari kekuasaan “unipolar” AS dan sekutunya. Ini terjadi semenjak “teknokrat-teknokrat” pro-barat (neoliberal) ditampung oleh penguasa-penguasa paska pemerintahan Soekarno dan, karena itu, politiknya bergeser menjadi “penjilat” kepentingan politik AS. Presiden SBY adalah contoh paling buruk dari pemerintahan boneka di negeri dunia ketiga.
Kelanjutan Semangat Bandung dan Dunia Multipolar?
Di akhir pemerintahan Bush, posisi hegemonik AS sedikit mengalami penurunan karena beberapa faktor, diantaranya krisis ekonomi dunia, kegagalan penaklukan Irak dan Afghanistan, dan merosotnya produktifitas ekonomi AS. Sebaliknya, di beberapa belahan dunia sedang muncul kutub-kutub baru (multi-kutub), seperti kelompok BRIC (Brazil, Rusia, India, dan China), kemudian Amerika Latin.
Meski begitu, AS masih menampakkan kekuasaan hegemoniknya, khususnya kekuasaan unipolar AS dalam bidang kemiliteran dan unipolarisme dollar sebagai nilai mata uang cadangan dunia. Melalui pembangunan kekuatan militer, pangkalan militer AS terbangun di 700 hingga 800 basis militer di 63 negara di dunia, serta menempatkan 325 ribu pasukannya di berbagai negara . Bank sentral AS, The Fed, mengontrol seluruh bank sentral negara-negara lain di seluruh dunia.
Salah satu kekuatan baru dunia saat ini, China, terlepas dari berbagai tuduhan buruk terhadapnya, negara ini terlihat lebih sukses dibanding negara manapun di dunia dalam melewati krisis dan resesi ekonomi global. Dengan kepemilikan negara terhadap sektor ekonomi, baik industri maupun perbankan, China berhasil menggunakan investasi besar-besaran untuk sektor produktif, khususnya program stimulus yang diarahkan ke pedesaan.
Namun demikian, seperti yang ditandai oleh Samir Amin, bahwa bisa saja pertumbuhan ekonomi China dan sejumlah negara selatan, terutama akibat relokasi produksi barang dari barat ke timur, khususnya produksi barang, terutama ke China, India, Asia timur, dsb. sengaja dilakukan AS untuk tetap mempertahankan kontrolnya terhadap institusi finansial dan menyelamatkan kapitalisme global dari krisis over-produksi.
Dalam konteks ini, deklarasi Bandung bukan hanya menjadi pelajaran histories bagi bangsa-bangsa selatan atau dunia ketiga, tetapi menjadi acuan paling penting bagi mereka ketika hendak memunculkan kutub baru saat ini. Apa yang paling penting sebetulnya adalah melanjutkan semangat deklarasi Bandung 1955, yaitu perjuangan konsisten menghapus ketidakadilan ekonomi, sosial, dan politik antara utara dan selatan. Jika ini dijadikan patokan, maka baru Chaves dan ALBA-nya yang konsisten mengarah ke tujuan-tujuan mulia itu.
China sendiri, seperti penilaian Jeny Clegg, tidak hanya menjadi negara berpenduduk paling padat di dunia, dengan 1,3 miliar orang, tetapi juga sebuah negara berkembang paling berkomitmen untuk sosialisme. Argumentasi Clegg ini dipungut dari pendapat bahwa perjuangan di tingkat global bukan hanya soal pertempuran sosialisme melawan kapitalisme, tetapi yang terpenting adalah anti-imperialisme melawan imperialisme—dimana China dimasukkan di dalam blok anti-imperialis oleh Clegg.
Kita bisa saja berpendapat berbeda dengan Clegg, namun kita tidak bisa menapikan, bahwa China memiliki arti penting dalam kerjasama global saat ini dalam merangkul negeri-negeri selatan: Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Investasi dan fasilitas China kini terbangun di negeri-negeri tersebut, termasuk Kuba dan Venezuela ikut menikmatinya.
Sementara Rusia, dalam beberapa tahun terakhir, telah melakukan perang terselubung dengan AS dalam mengusai sumber daya hidro-karbon, khususnya gas alam, sumber energi penting untuk abad 21 ini. Dan beberapa bulan lalu, Chavez telah mengundang kapal perang Rusia berlabuh di kawasan Karibia.
Sementara Afrika, dalam pertemuan iklim di Copenhagen bulan lalu, telah memperlihatkan perlawanan keras terhadap proposal irasional negeri-negeri imperialis. Negeri-negeri Afrika membangun Pan-African Climate Justice Alliance, dan membangun barisan yang sama dengan negeri-negeri progressif dari ALBA- Venezuela, Bolivia, dan Cuba.
Kita harus menyadari bahwa penggabungan antara China, India, Asia tenggara, dan Afrika saja sudah mencakup lebih dari separuh penduduk dunia. Artinya, kalau negeri-negeri ini konsisten melanjutkan “semangat Bandung”, maka lebih dari separuh penduduk dunia akan berada di luar kontrol Unipolar AS.
Dan, menurut saya, semangat utama dari deklarasi Bandung, salah satunya, adalah semangat berdikari. Konsep berdikari menganut prinsip kemandirian dalam pengelolaan ekonomi dan kerjasama ekonomi antara bangsa berdasarkan solidaritas dan kesetaraan. Prinsip ini jelas berlawanan dengan dotrin kekaisaran dunia—neoliberalisme. Dan, kalau negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin serentak mengikuti prinsip ini, maka segala bentuk imperialisme di dunia ini, mengutip Bung Karno, “akan rontok satu per satu”.
*) Penulis adalah peneliti di Lembaga Pembebasan Media dan Ilmu Sosial (LPMIS), pemimpin redaksi Berdikari Online, dan pengelola Jurnal Arah Kiri.
Baca Selengkapnya.. »»
Demokrasi versus Media Mainstream
Oleh: Rudi Hartono*)Teman saya pernah mengatakan: “ media itu suka membeserkan masalah-masalah kecil dan remeh temeh, namun seringkali mengecilkan persoalan-persoalan besar. Dan, menurut saya, ini semakin nampak ketika media berdiri melakukan pembelaan terhadap kekuatan-kekuatan besar di belakangnya; relasi pemilik media dan kekuasaan.
Dalam kasus George Aditjondro, misalnya, ketika meluncurkan buku “Gurita Cikeas”, media punya andil besar dalam melemparkan justifikasi bahwa buku ini kurang ilmiah, kurang valid, dan terkesan sekedar mencari sensasi. Ini didapatkan dari teknik media menghadirkan beberapa narasumber yang, dalam beberapa kasus, bertindak sebagai pembela kekuasaan.
Dalam kasus lain, isu bailout Bank Century telah dikunci sedemikian rupa menjadi perdebatan soal apakah Bank Century berdampak sistemik atau tidak. Kenapa tidak membuka perdebatan untuk menelanjangi apakah bailout satu-satunya pilihan antisipatif terhadap krisis atau ada pilihan lain, misalnya.
Objektif dan Netral
Posisi media digambarkan sebagai objektif dan netral—tidak memihak dan berada di atas segala kepentingan kekuasaan. Media hanya berusaha menyampaikan kebenaran kepada publik, tidak lebih. Namun begitu, bercermin dengan situasi akhir-akhir ini, superioritas moral media dalam hubungannya dengan politik kelas dan negara adalah mitos terbesar dalam setiap demokrasi kapitalis.
Terkait ini, menurut Edward S Herman dan Noam Chomsky, merupakan bentuk ketundukan media terhadap pemilik media dan klas berkuasa. Ini juga termasuk kontrol penguasa dan bisnis besar dalam bentuk kepemilikan langsung dan ketergantungan secara langsung media terhadap iklan dari pemerintah dan bisnis besar.
Ini, pada akhirnya, mempengaruhi media dalam menggunakan narasumber untuk menjelaskan atau memposisikan sebuah persoalan krusial, seperti isu politik, ekonomi, dan persoalan sosial. Mereka seringkali menggunakan narasumber dari pejabat pemerintah, pengamat ‘independen’, dan think-thank kelas penguasa.
Propoganda bisa efektif, kata Michael Parenti, sangat dipengaruhi oleh, antara lain, kemampuan membungkus kepalsuan. Pengaturan nada bicara, pakaian, pemaparan berita, pilihan fhoto, efek visual dapat menjadi unsur pendukung untuk mengontrol dan mengendalikan emosi pemirsa agar menyakini kebenaran informasi media.
“Netral dan bebas dari kepentingan politik”, ini merupakan bentuk penyelundupan terhadap nilai-nilai yang kondusif bagi kepentingan bisnis dan kelompok politik yang dekat dengan mereka. Ini sekaligus menjadi mekanisme penyaringan (filter) terhadap isu-isu kontroversial yang perlu diangkat dan mana yang dikesampingkan.
Dengan kepemilikan media di tangan segelintir tangan, yang juga merupakan turunan oligopoly media internasional, peran mereka semakin dominan dalam mengontrol akses informasi terhadap masyarakat. Di Indonesia, saluran informasi telah dimonopoli oleh segelintir tangan yang mengendalikan saluran TV besar dan Koran-koran cetak.
Membunuh Demokrasi
Bagi kaum demokrat, kontrol media di segelintir tangan dan keterkaitan mereka dengan ideologi kelas berkuasa adalah sebuah bencana. Demokrasi sangat bergantung kepada akses informasi dan pendidikan umum. Namun, ketika berada di bawah kontrol oligopolies dan oligarkhi, media telah menjadi senjata untuk memanipulasi informasi dan memberangus fikiran kritis di tengah masyarakat.
Seperti dikatakan James Madison, “ Pemerintahan populer tanpa informas yang populer, atau cara memperolehnya, hanyalah sebuah prolog untuk sebuah “lelucon” atau “tragedy”, bahkan keduanya. Dari pengertian ini, kita coba balikkan, bahwa sebuah pemerintahan gagal dapat menjadikan berhasil, kalau media bisa mengubur informasi mengenai kegagalannya dan hanya menampakkan prestasi yang dibuat-buat.
Dalam beberapa tahun terakhir, Menurut Noam Chomsky, keberhasilan demokrasi borjuis tidak lepas dari jasa media untuk menyakinkan masyarakat, bahwa gambaran dunia saat ini merupakan bentuk terbaik dan tidak ada pilihan lain yang lebih baik –There is Not Alternative (TINA). Di tangan media, sebuah propaganda besar-besaran disusun untuk mendiskreditkan ideologi atau fikiran-fikiran yang menawarkan masa depan. Mereka memvonis fikiran-fikiran tersebut sebagai ekstremisme, irasional, dan mesianik.
Melalui kotak yang bernama televisi, ajaran-ajaran liberalisme disebar-luaskan kepada massa rakyat, berupa pola hidup, filosofi liberalisme, individualisme, sisnisme, dsb, yang, pada prakteknya, benar-benar efektif mendepolitisasi massa rakyat.
Demokrasi jenis apapun, menurut Andrés Pérez Baltodano, selalu membutuhkan konsensus dari mayoritas luas mayarakat, tidak terkecuali demokrasi liberal. Dalam proyek ini, media kapitalis berfungsi sebagai “pabrik konsensus”, dimana berbagai kepentingan politis, ekonomis, dan ideolgis kelas dominan coba dipaksakan diterima secara sukarela oleh kelas-terhisap (mayoritas). Media massa di tangan segelintir elit, kata semiologist Buen Fernando, pasukan ideologi dari klas berkuasa, bersenjatakan fitnah, kebohongan, dan manipulasi informasi.
Media Alternatif
Kontrol segelintir elit terhadap media merupakan hasil perampasan elit-elit komersil terhadap sarana komunikasi. Akibatnya, mayoritas rakyat kehilangan akses terhadap sarana-sarana berkomunikasi yang massal, seperti TV, Radio, Koran, dsb. Lebih jauh lagi, klas berkuasa telah memperkuat persenjataan ideologisnya, sementara mayoritas kaum terhisap kehilangan saran untuk menyuarakan kepentingannya. Ini adalah makna penting media alternatif, yakni sebagai alat pertahanan ideologis rakyat kita menghadapi ideologi hegemonik klas berkuasa.
Di Uruguay, lagi-lagi kita bercermin ke sana, gerakan progressif berhasil menghidupkan mesin-mesin propaganda, khususnya media massa, baik dalam perjuangan melawan kediktatoran maupun melawan neoliberalisme. FA memiliki sebuah koran berwarna bernama “La Juventud” (Pemuda). La Juventud diprakarsai oleh Gerakan 26 Maret (M 26), sebuah partai marxist di dalam Frente Amplio, dengan mengintegrasikan laporan sosial dan politik dengan fitur-fitur populer, seperti cuaca, sepak bola, hiburan, dan acara TV. Mereka sangat menonjolkan sepak bola, karena olahraga ini telah menjadi kegemaran rakyat di seluruh negeri.
MLM, salah satu sayap dalam FA, juga berhasil mengorganisasikan radio alternative, yaitu CX 44 Radio Panamericana. Meskipun berhadapan dengan lisensi dan pembredelan pemerintah, radio ini tetap eksis sebagai jaringan radio bawah tanah (clandestein). Selain itu, FA juga masih memiliki jaringan radio lain, Radio 36 Centenary, yang aktif membuat diskusi dan sajian-sajian acara populer di telinga rakyat. Dengan kehadiran media-media alternative ini, sedikit 3,1 juta orang rutin menerima aksi berita dari kalangan pergerakan.
Di El Salvador, gelora perjuangan media alternative juga cukup menggelora, dan punya andil dalam menemani perjuangan gerilya. Diario Co-Latina, sebuah majalah populer, sudah berkali-kali mengalami pembakaran, pemboman, dan akhirnya diambil alih pihak militer. Majalah ini sangat digemari pembaca, terutama karena bahasa-bahasa populer dan sajian yang menarik bagi kalangan bawah.
Media lainnya, Radio Venceremos ( "Kami akan menang"), adalah radio yang sangat berkontribusi dalam perjuangan Sandinista. Radio ini bukan hanya menjadi penghubung bagi gerakan gerilya, tetapi juga bagi dunia internasional. Karena radio ini dapat disiarkan dalam lima bahasa.
Saat ini, media-media alternatif tumbuh subur di berbagai kawasan perlawanan di Amerika Latin, seperti radio komunitas, surat kabar, jaringan penjual DVD perjuangan sosial, TV, dan lain sebagainya. Di Chili, pada bulan Juli 2009, telah berdiri jaringan media rakyat, yang mengaitkan berbagai media alternatif, seperti surat kabar, situs web, radio, dan Televisi.
*) Penulis adalah Peneliti di Lembaga Pembebasan Media dan Ilmu Sosial (LPMIS), Pemimpin redaksi Berdikari Online, dan Pengelola Jurnal Arah Kiri.
Baca Selengkapnya.. »»
Budiono dan Ilmu Ekonomi
Oleh: Rudi HartonoKetika memberi penjelasan di depan Pansus DPR, 22 Desember 2009, Budiono bertindak layaknya seorang professor yang memberi kuliah kepada mahasiswanya. Dalam pertemuan tersebut, perdebatan telah dikunci pada persoalan efek sistemik kalau seandainya Bank Century tidak diselamatkan. Tidak satupun anggota DPR yang mempertanyakan; apakah model penyelamatan bailout merupakan kebijakan tepat atau salah?
Ini terjadi bukan saja karena menganggap Budiono menguasai persoalan ekonomi, tetapi juga karena otoritas Budiono sebagai seorang professor dalam salah satu aliran ekonomi. Ada kediktatoran terselubung dalam ilmu ekonomi, yang dilakukan oleh salah satu aliran atau varian dalam ilmu ekonomi, kemudian menobatkan diri sebagai satu-satunya klaim terhadap ilmu ekonomi—ekonomi orthodoks.
Tirani Ekonomi Orthodoks
Pemikiran ekonomi, pada awalnya, tidak dapat dipisahkan dari masalah moral, etika, politik, kemasyarakatan, dan kamusiaan. Meskipun kaum fisiokrat mencoba membentuk rumusan-rumusan matematis dalam teori ekonomi, namun Adam Smith tetap tidak memisahkannya dari persoalan filsafat moral, sosial, dan ekonomi. jadi, pada masa awalnya, ilmu ekonomi sangat dekat dengan persoalan etika dan ekonomi-politik.
Karena perkembangan sistem produksi, yang juga disertai perkembangan dalam sistim pemikiran, maka mulai terjadi banyak pergeseran dalam ilmu ekonomi untuk menjadi lebih fokus membahas soal produksi, konsumsi, nilai tenaga kerja, perdagangan komparatif, tolak ukur penduduk dan jumlah barang, dsb, dengan tokohnya; David Ricardo, Thomas Malthus, Jean Baptise Say, dan lain-lain.
Pada tahun 1870an, berkembang satu aliran pemikiran yang bernama marjinalis, dan ini sangat berpengaruh dalam menggeser ilmu ekonomi menjadi lebih teknis-matematis dan berorientasi pada pemaksimalan kebutuhan individual. Sejak itu, ilmu ekonomi semakin akrab dengan metode teknis-matematis.
Paul Krugman, dalam buku berjudul Development, Geography, and Economic Theory menjelaskan, bahwa alasan beberapa teori ekonomi tidak diterima luas oleh para ekonom adalah karena hal itu tidak dimodelkan secara matematis.
Lebih jauh lagi, Michael Parelman dalam Railroading Economics: The Creation of the Free Market Mythology menjelaskan, sebuah teori dapat ditolak untuk alasan ideologis karena di dalam ilmu ekonomi, ortodoksi adalah pasar bebas.
Parelman mengutip pernyataan Francis A. Walker, presiden Asosiasi Ekonom Amerika, yang menyatakan bahwa ajaran laissez-faire bukan dibuat untuk percobaan ekonomi ortodoks semata, melainkan untuk menentukan apakah seorang sepenuhnya ekonom atau tidak. Dengan kata lain, untuk menjadi seorang ekonom, terutama setelah tumbangnya Uni-Sovyet, memerlukan pengakuan dan persetujuan terhadap pasar bebas—yaitu, mempercayai bahwa pasar dapat mengalokasikan sumber daya secara efisien.
Sejak itu, ilmu ekonomi bukan saja menjadi sebuah ilmu yang rumit dan hanya bisa dipahami oleh segelintir ahli, tetapi juga ilmu ekonomi menjadi sekedar legitimator terhadap bekerjanya sebuah sistem ekonomi, namun terpisah dari praktik ekonomi. Seharusnya, seperti dikatakan Joseph Schumpeter, ilmu ekonomi harus memuat sejarah, statistic, dan teori. Namun, belakangan ini, aspek sejarah dan politik ekonomi (dimensi filosofis) terus dikesampingkan, dan semakin terfokus pada aspek metodologis-statistik.
Budiono dan Bailout
Dalam kasus Century, seperti kukatakan di atas, persoalan benar-benar sudah dikunci soal cukup dan tidaknya alasan untuk memberikan dana bailout, bukan pada persoalan; apakah kebijakan bailout satu-satunya pilihan, ataukah ada pilihan lain yang lebih tepat?
Akibatnya, para ekonomi dan anggota pansus tersandera dalam perdebatan soal prosedur legal formal, metodologis, dan penafsian. Tidak ada yang menggugat “bailout” sendiri sebagai salah satu pilihan, bukan opsi terakhir, melainkan ada begitu banyak pilihan-pilihan lain.
Seolah-olah, karena perdebatan tersebut, bailout merupakan kebijakan yang sudah tepat dan tidak dapat diganggu gugat, hanya saja, mungkin, soal momen dan prasyarat pengucurannya yang kurang tepat. Ini menurut mereka.
Saya melihat ini tidak lebih dari sebuah peran hegemonic sebuah dotrin ekonomi, bukan soal kebenaran sebuah teori ekonomi pada praktik ekonomi. Dalam beberapa terakhir, neoliberalisme sudah begitu menghegemonik bukan saja di Indonesia, tetapi juga pada skala global. Ini juga mencakup dotrin-doktrin mereka soal keutamaan pasar, pemajaan sektor finansial, dsb.
Persoalannya, sebagian besar ekonom pun tidak memiliki satu kata terhadap penyebab dan bentuk krisis saat ini. Bagi penganut ekonomi mainstream, termasuk Budiono, krisis ekonomi sekarang tidak lebih sebagai persoalan likuiditas. Sehingga, bagi mereka, solusi praksisnya adalah bagaimana memberikan suntikan dana segar ke perbankan atau institusi finansial.
Namun, pendapat itu belum tentu merupakan pandangan yang sah dan benar, meskipun mungkin didukung oleh sebagian besar ekonom. Bagi sebagian besar ekonom penentang neoliberal, penyebab krisis saat ini bukan hanya soal krisis likuiditas, tetapi juga persoalan krisis solvibilitas; bukan hanya krisis finansial, melainkan krisis pada sektor real. Mungkin, di luar pengetahuan saya, ada begitu banyak pendapat lain soal krisis ini, namun tidak dapat saya gambarkan dengan lengkap.
Kita tidak membahas sempurna soal perdebatan itu, namun menjelaskan bahwa ekonom neoliberal telah menggunakan kekuatannya—politik, klaim akademis, dll, untuk menundukkan pendapat aliran pemikiran ekonomi lainnya.
Persoalannya, menurut Michael Parelman, ekonomi orthodoks tidak dapat menggambarkan dunia dan kenyataan secara objektif, melainkan melalui abstraksi-abstraksi teoritis. Teori Budino dalam menjelaskan kasus century hanya akan menjadi “menara gading”, terpisah dengan kenyataan sebenarnya, karena sebagian besar pendapatnya adalah abstraksi teoritis semata. Inilah kediktatoran ekonom orthodoks.
Dalam memperdebatkan penyebab krisis, kita tidak bisa berperilaku seperti ketika menjawab pertanyaan 3+3=6, tetapi ini membutuhkan dimensi filosofis dan ilmu-ilmu yang lebih luas. Dan, terkait dengan hal itu, kita tidak bisa menjadikan pendapat seorang ekonom sebagai “postulat” sebelum itu dikonfirmasi oleh kenyataan dan fakta.
Harus Ilmiah dan Objektif
Saya melihat, bahwa klaim Budiono terhadap persoalan kebenaran bailout lebih pada persoalan klaim, bukan pada soal objektifitas dan keilmiahan. Demikian pula dengan klaim “efek sistemik, itu lebih dari sebuah hegemoni dalam menafsirkan sebuah situasi ekonomi, ketimbang sebuah analisa dan kesimpulan objektif.
Saya bersepakat dengan Rudolf Hilferding, seorang ekonom marxist, sebuah pendapat hanya dapat bersifat mutlak apabila memenuhi syarat; kebenaran teori tersebut diterima secara universal dan diakui oleh seluruh manusia yang berfikir secara rasional, seperti hukum gravitasi, hukum genetika Mendel, dsb.
Ekonom yang menyatakan bahwa bailout adalah solusi terhadap krisis, tentu saja, masih merupakan pendapat sepihak. Apalagi tafsir terhadap sistemik dan tidak, itupun masih observasi subjektif dari Budiono dan koleganya. Buktinya, ada begitu banyak ekonom lain yang mengatakan, bahwa penutupan terhadap Bank Century tidak akan berdampak sistemik. Di Indonesia, ekonom terbelah dua dalam memperdebatkan masalah ini.
Pada kenyataannya, kebijakan bailout di berbagai negara, termasuk AS, tidak bisa menjadi solusi permanen terhadap krisis kapitalisme. Menurut Paul Krugman, seorang ekonom liberal dan peraih nobel ekonomi, bailout Tim Geithner dan Obama tidak akan bisa bekerja jika asset bermasalah sudah undervalued. Sebaliknya, menurut ekonom yang sebarisan dengan Budiono ini, bank-bank tertentu justru menjadikan ini kesempatan untuk mendapat keuntungan besar.
Dalam kasus AIG, misalnya, dana bailout justru dipergunakan oleh para manajer bank ini untuk berpesta dan sebagai bonus atas pekerjaan mereka. Ini tidak berbeda jauh dengan kasus Bank Century di Indonesia, dimana dana bailout justru dinikmati pemilik bank dan segelintir deposan besar.
Rudi Hartono, peneliti di Lembaga Pembebasan Media dan Ilmu Sosial (LPMIS), Pemimpin Redaksi Berdikari Online, dan Pengelola Jurnal Arah Kiri.
Baca Selengkapnya.. »»
Indonesia dan Kesepakatan Copenhagen
Oleh: Rudi Hartono*)Bella Center, tempat dilangsungkannya pertemuan KTT perubahan iklim PBB di Copenhagen, Denmark, telah menjadi saksi pertarungan tak terdamaikan antara negara maju dan negara-negara berkembang, atau sering disebut utara-selatan.
Dengan tidak mengindahkan ancaman di masa depan, negara-negara maju justru bersikap ambigu terhadap rencana pemotongan emisi yang terikat secara hukum, dan terkesan menginginkan sebuah keputusan abu-abu alias tidak jelas. Sementara negara-negara berkembang menuntut sebuah aksi dan tindakan yang lebih konkret, sebuah langkah besar untuk menyelamatkan dunia dan kehidupan.
Dalam proses negosiasi, fokus perdebatan mengacu pada dua hal; mitigasi dan adaftasi. Kedua isu ini terhambat, terutama karena posisi negara maju (Annex 1). Dalam soal mitigasi, negara maju bersikap “enggan” menerima aturan pengurangan emisi yang diatur secara ketat. Dalam kasus Amerika Serikat, presiden Obama hanya berkomitmen mengurangi emisi sebesar 17% dari level tahun 2005. Padahal, menurut IPCC, pengurangan emisi sebesar 25%-40% hingga 2020 merupakan angka paling minimum yang akan membuat suhu rata-rata global naik 2 derajat selama abad ini.
Dalam persoalan adaftasi, negara kaya juga memperlihatkan keengganan untuk mengeluarkan biaya minimum yang diperlukan, untuk transfer teknologi tanpa syarat, dan untuk menyalurkan bantuan yang diperlukan bagi negara dunia ketiga—tanpa melalui Bank Dunia dan IMF.
“Good Deal” atau “Bad Deal”?
Belum berselang lama dengan berakhirnya pertemuan itu, sejumlah delegasi negara berkembang, organisasi-organisasi lingkungan, dan gerakan sosial sudah menyatakan penolakan terhadap hasil pertemuan tersebut.
Beberapa delegasi negara berkembang, perwakilan organisasi sosial, dan pengamat telah menemukan cara-cara tidak demokratis sehubungan dengan proses pengambilan keputusan penting di akhir pertemuan tersebut. Di mata Oscar Reyes, anggota tim Carbon Trade Wacth, negosiasi di Copenhagen telah mengarah pada taktik “memecah dan menguasai”, sebuah taktik umum yang seringkali dipergunakan dalam diskusi perdagangan dunia.
Pendapat Reyes dibenarkan oleh delegasi pertemuan iklim dari Bolivia, Angelica Navarro, yang juga pernah menjadi delegasi di pertemuan WTO. “Sepertinya mereka menggunakan taktik WTO,” Angelina mengungkapkan,” WTO sangat terkenal karena eksklusif, tidak transparan, tidak demokratis, dan itu adalah apa yang terjadi di sini sekarang.”
Presiden Venezuela Hugo Chaves menuding presiden Barack Obama, presiden negara pencemar terbesar di dunia, telah bertindak layaknya kaisar dalam memaksakan solusi abstrak atas perdebatan di forum tersebut. Obama memanggil sejumlah delegasi negara kunci, seperti China, Brazil, India, dan Afrika Selatan, kemudian menyiapkan sebuah dokumen sepihak untuk dipaksakan disepakati negara lain. Persekongkolan busuk ini dimungkinkan terjadi karena sikap tidak netral tuan rumah, Denmark.
Padahal, seperti yang diungkapkan Presiden Bolivia Evo Morales, pertemuan ini memiliki arti sangat penting sebab menyangkut soal apakah kita mau mati atau hidup. Namun, sepertinya negara-negara maju, belahan dunia yang disebut “beradab”, memilih untuk melakukan aksi “bunuh diri” dengan keputusan tersebut.
Penolakan keras juga dilontarkan perwakilan G-77, dimana terdapat banyak negara Afrika di dalamnya. Melalui juru bicara mereka, Lumumba Stanislaus Di-Aping, sebuah kecaman keras dialamatkan ke pemimpin negara-negara maju seperti AS, Inggris, Perancis, dan Australia, yang menurutnya, tidak punya komitmen serius untuk menyelamatkan bumi dari kerusakan iklim. “Ini sama saja dengan memaksa orang-orang Afrika untuk menandatangani fakta bunuh diri massal, apabila tidak ada tindakan serius untuk menjaga suhu menjadi 1C,” tegas Lumumba.
Nnimmo Bassey, perwakilan dari Nigeria, menganggap hasil KTT Iklim Copenhagen sebagai sebuah kegagalan yang hina. Dia menganggap negara maju telah mempermainkan nasib dan kehidupan milyaran manusia di dunia ketiga, dan bahkan masa depan rakyat mereka sendiri di negeri maju.
Posisi blok G-77, termasuk negara-negara Afrika, sudah jelas; kenaikan suhu global rata-rata 2C dapat diterjemahkan 3-3.5C di Afrika. Itu berarti, menurut Pan African Climate Justice Alliance, “tambahan 55 juta orang yang beresiko kelaparan”, dan “kekurangan air yang berdampak terhadap 350 juta hingga 600 juta orang di benua ini.”
Seorang delegasi lainnya, Ian Fry dari kepulauan Pasifik mengatakan, keputusan di Copenhagen tidak akan menghalangi tenggelamnya sebagian besar kepulauan mereka akibat naiknya permukaan laut.
Di sisi pendanaan, negara maju setuju pendanaan Rp 300 triliun (sekitar 30 miliar dollar AS) untuk 2010-2012 bagi mitigasi dan adaptasi, termasuk kehutanan. Jumlah itu akan bertambah menjadi 100 miliar dollar AS per tahun pada tahun 2020. Jumlah itu masih terlampau kecil dan tidak sebanding dengan kerusakan yang terjadi. Dan ini jauh lebih rendah dari anggaran AS untuk kepentingan militer sebesar 687 miliar US Dollar.
Dosa Negara Maju
Negara-negara maju benar-benar telah memimpin dunia pada kehancuran total; sebuah episode terakhir dari bencana sosial, ekonomi, dan ekologi. Di satu sisi, dunia membutuhkan sebuah solusi radikal, sesuatu yang diharapkan bisa menyelamatkan milyaran penduduk bumi dari bencana ekologi dan sosial. Ini merupakan harga mati bagi negara-negara berkembang dan ratusan ribu aktifis di jalanan Copenhagen.
Di sisi lain, pemimpin negara-negara maju yang tidak mewakili warga mereka, melainkan mewakili korporasi dan kepentingan bisnis negerinya, memaksakan secara membabi-buta kelanjutan sistem ekonomi yang terbukti merusak, tanpa sedikitpun koreksi.
Kerusakan ekologi berakar kuat di dalam sistem kapitalisme; sebuah sistem yang mempromosikan eksploitasi sumber daya alam dan manusia tanpa henti, demi melanjutkan perburuan terhadap keuntungan (profit). Selama beratus tahun, kapitalisme telah mensponsori ekspansi dan eksplotasi sumber daya alam di seluruh belahan dunia, tanpa kontrol sedikitpun dari masyarakat dan komunitas.
John Bellamy Foster dengan jelas menunjukkan, bahwa kapitalisme modern adalah juga imperialisme ekologi. Dia mengungkapkan, “pada level planet, ekologi imperialisme telah menyebabkan perampasan secara global (yaitu atmosfer dan lautan) dan kapasitas penyerapan karbon oleh biosfer, terutama untuk keuntungan sejumlah kecil negara di pusat ekonomi kapitalis dunia.”
AS sebagai kekuatan imperialis dunia, menurut Foster, merupakan pihak paling bertanggung jawab terhadap pengrusakan ini. AS telah menggunakan posisi hegemoniknya, baik secara politik militer maupun ekonomi, untuk mendesakkan sistem ekonomi merusak ini menyebar ke seluruh dunia.
Foster memperingatkan, bahwa alih-alih AS akan bersedia mengurangi emisi gas rumah kaca dan berpartisipasi dalam pelestarian lingkungan, imperialisme AS sedang mempersiapkan sebuah benteng pertahanan dengan pembiayaan maksimum. AS akan menggunakan isu perubahan iklim dalam strategi perang-nya, sambil berupaya memindahkan pembiayaan atas kerusakan ini ke negeri-negeri selatan.
Menurut Walden Bello, pengamat dari Focus on Global South, dengan perekonomian global yang sangat intensif, maka persoalan jarak dan waktu transportasi barang menjadi sangat penting dan menentukan. Misalnya, sepiring makanan yang dikonsumsi di AS membutuhkan rata-rata perjalanan 1.500 mil; dari sumbernya hingga meja makan. Persoalan transportasi, pada akhirnya, berarti persoalan penggunaan energi fosil—yang menurut penghitungan 2006, ini menghasilkan 13% emisi global dari gas rumah kaca (GHG) dan 23% emisi karbon dioksida global.
Dengan begitu, menurut Bello, penurunan dan perubahan orientasi eskpor, salah satunya, akan berkontribusi dalam pengurangan penggunaan bahan bakar fosil. Dia menganjurkan strategi de-globalisasi ekonomi sebagai salah satu solusi terhadap persoalan ini.
Disamping itu, dia juga menegaskan perlunya perubahan yang lebih bersifat sistemik dan mendasar terhadap sistim ekonomi; merubah orientasi produksi untuk akumulasi dan keuntungan menjadi untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Seperti yang dikatakan Vandana Shiva, pemikir India yang sangat populer; “saya kira sudah waktunya AS tidak lagi melihat dirinya sebagai donor dan mulai mengakui dirinya sebagai pencemar; pencemar harus membayar ganti rugi atas kerusakan dan harus membayar ini sebagai utang ekologi. Ini bukan amal. Ini adalah keadilan.”
Indonesia pendukung Negara Maju
Dalam kaitan itu, tepat setelah keputusan Copenhagen diambil, pemerintah Indonesia sudah menegaskan dukungan terhadap negara maju. Ketika transit di Dubai, dalam perjalanan kembali ke Jakarta, Presiden SBY segera menggelar konferensi pers untuk mendukung kesepakatan tersebut.
Ini mudah dimaklumi. Mengingat bahwa Indonesia memang selalu masuk barisan “pion” negara maju dalam mencairkan kebuntuan negosiasi global. Sebelumnya, ketika terjadi kemacetan dalam perundingan dagang WTO di Doha, Indonesia juga menjadi pion negara maju untuk menyerukan negara berkembang G-33 untuk melanjutkan putaran perundingan Doha.
Dalam perjuangan melawan dampak perubahan iklim, Indonesia seharusnya berdiri di tengah-tengah negara-negara miskin penentang keputusan Copenhagen, sama seperti yang dilakukan Venezuela, Sudan, Nigeria, Bolivia, dan lain sebagainya.
Untuk semua hal di atas, setidaknya karena beberapa alasan; pertama, Indonesia merupakan salah satu negara yang turut menderita akibat bencana ekologi dan sosial. Dalam beberapa tahun terakhir, rakyat Indonesia bukan saja menanggung penderitaan akibat berbagai bencana alam, seperti banjir, gempa bumi, longsor, dsb, tetapi juga paling menderita akibat penghancuran oleh kapital; kemiskinan, pengangguran, dan kelaparan.
Kedua, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar, dimana beberapa pulaunya sangat terancam oleh kenaikan permukaan laut akibat pemanasan global. Dengan menyokong keputusan kabur di Copenhagen, berarti pemerintah telah membiarkan sebagian wilayah kepulauan ini tenggelam.
Ketiga, Indonesia merupakan paru-paru dunia, dalam perkembangan beberapa tahun terakhir, jumlah hutannya terus menyusut akibat kegiatan eksploitasi sejumlah perusahaan besar dan penebangan illegal. Untuk itu, negara maju seharusnya mau membayar biaya ekologis terhadap kerusakan tersebut.
Sebaliknya, pemerintah dan delegasi Indonesia di Copenhagen terlihat melangkah meninggalkan kenyataan-kenyataan di atas dan memposisikan diri serumah dengan kepentingan negara maju. Padahal, kepentingan sebagian besar rakyat Indonesia sangat berseberangan dengan kepentingan negara maju, terutama karena negara maju membawa serta kepentingan korporasi dan bisnisnya.
Penulis adalah peneliti di Lembaga Pembebasan Media dan Ilmu Sosial (LPMIS), Pemimpin Redaksi Berdikari Online, dan Pengelola Jurnal Arah Kiri.
Baca Selengkapnya.. »»
Kebijakan Progresif dalam Pengabdian Masyarakat*)
Oleh: Dhiora Bintang **)Perguruan tinggi (PT) bukanlah perseroan terbatas (‘PT’). Kampus adalah lembaga nirlaba. Menangguk untung diperbolehkan sepanjang tak menciderai esensi sosial. Diperkirakan 40% masyarakat Indonesia hidup dalam kondisi ekonomi pas-pas an. Kampus tak boleh tutup mata dan alpa melihat kondisi sekitar. Kampus dituntut memiliki tanggung jawab sosial untuk memecah kebuntuan pemberdayaan masyarakat. Seperti yang dikemukakan Douglas Greer (education crisis, 2002) “Kita harus kembali ke masalah sekolah bila mau mengatasi masalah masyarakat. Jika tidak dapat mengatasi masalah di sekolah kita, apa yang diharapkan untuk komunitas lebih luas?”
Kampus ditopang 3 pilar penting, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Konsepsi tridarma perguruan tinggi ini mulai usang dan punah ditelan zaman. Era sekarang adalah era globalisasi. Kampus lebih suka mahasiswa pintar dalam bahasa inggris dibanding bahasa daerah. Bangunan-bangunan kampus dilabeli kalimat asing yang orang tak tahu apa maknanya. Lalu, kebijakan yang mencekik masyarakat dengan biaya pendidikan yang membubung tinggi. Inilah wajah kampus kini.
Campus Social Responsbility
Seandainya saya menjadi rektor, penggalakan nilai pengabdian masyarakat menjadi prioritas utama. Manusia tidak hanya mahluk homo economicus yang bertindak atas asas untung rugi, tapi juga mahluk sosial yang mengerti benar dan salah. Ada 33,88 juta rakyat miskin di Indonesia (BPS, 2009), yang perlu uluran tangan dari sang pengabdi. Seorang intelektual mempunyai tanggung jawab dalam mengabdikan ilmu untuk mengangkat harkat martabat kaum miskin.
Rektor harus mendesain kebijakan yang riil (bukan normatif) dalam rangka pengbadian masyarakat. Pertama, kebijakan ini saya sebut Campus Social Responsbility. Perusahaan saja yang bermotif profit oriented, diwajibkan melakukan tanggung jawab sosial. Kenapa kampus yang notabene nirlaba, tidak bisa mewajibkan? Konkritnya dari setiap biaya pendidikan per mahasiswa akan dipotong kisaran 0,1-0,5 %. Apabila hal ini sangat mengganjal biaya operasional, bisa diambil 1000-5000 dari biaya pendidikan per mahasiswa. Potongan yang diambil relatif, disesuaikan dengan kondisi ekonomi kampus. Jika misalnya, kebijakan diatas mustahil dilakukan. Saya sebagai rektor akan mengalokasikan gaji saya sebesar 25% untuk pengabdian masyarakat. Sehingga pegawai, dosen, dan staf kampus lainnya tergugah untuk menyumbang gajinya. Uang dari dana ini akan dikumpulkan, dan dikelola secara transparan dan akuntabel. Jumlah uang ini bisa mencapai jutaan, bahkan puluhan juta. Alokasi dari uang ini akan disalurkan untuk beasiswa mahasiswa kurang mampu. Lalu, kampus bisa menjaring calon-calon mahasiswa berprestasi tapi miskin dana, dan membiayai penuh pendidikan kuliahnya.
Iuran Wajib Pengabdian Masyarakat
Kedua, jika selama ini mahasiswa diwajibkan dan mampu membayar biaya seperti iuran mahasiswa dan iuran ospek yang jumlahnya tak sedikit. Kenapa mahasiswa tidak dikondisikan untuk membayar iuran pengabdian masyarakat? Tak perlu besar, cukup 2000/bulan. Bila mahasiswa kuliah normal selama 4 tahun, total iuran yang dibayarkan hanya 96.000! Kampus widyatama misalnya, yang memiliki 6000 mahasiswa, total iuran pengabdian masyarakat bisa mencapai 12.000.000/bulan. Dana ini difokuskan kepada pemberdayaan masyarakat. Melalui pembangunan sekolah alternatif gratis untuk masyarakat sekitar, penciptaan sentra-sentra bisnis yang dikelola bersama mahasiswa dan masyarakat, atau meminjamkan modal usaha kepada masyarakat dalam memulai usaha. Program penyaluran dana ini disesuaikan dengan urgensi keperluan masyarakat.
Kampus-kampus bisa memberdayakan komunitas masyarakatnya. Apabila seluruh kampus Indonesia menerapkan kebijakan ini, masyarakat sekitar kampus tersebut dapat diberdayakan dan terangkat dari garis kemiskinan. Sehingga pengabdian masyarakat bukan retorika atau wacana sampah yang berujung terhadap onani intelektual.
*)Artikel Serupa Pernah Dimuat Media Indonesia Edisi 22 November 2009
**) Penulis adalah penggiat aktivisme. menginisiasi klub studi dan beberapa forum diskusi. kini bersama kawan mulai menggarap sekolah alternatif bagi rakyat miskin. aktif menulis untuk majalah kampus, dan beberapa artikel dimuat media nasional. Dan dan sekarang dipercaya menjabat Koordinator Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa- Universitas Widyatama
Baca Selengkapnya.. »»
Fitnah dan Seorang Pemimpin Besar
Oleh: Rudi HartonoFitnah, sebuah kata yang tiba-tiba populer di kancah politik, terutama setelah presiden SBY merasa disudutkan oleh tuduhan dari lawan-lawan politiknya. Ini mencuat sehubungan dengan dugaan aliran dana talangan Bank Century ke tangan beberapa partai dan tokoh penting pemerintahan.
Dalam hal itu, aktivis Bendera merupakan kelompok yang terang-terangan menunjuk hidung SBY dan kubu politiknya, dan dilakukan melalui konferensi pers terbuka. Bola panas pun menggelinding ke istana, menerobos pintu-pintu kredibilitas politik SBY dan pendukungnya, bahkan berpotensi menjelekkan masa depan pemerintahannya.
SBY pun bereaksi dengan melakukan konferensi pers, seperti biasanya, dia berusaha menyakinkan publik bahwa dirinya adalah korban, pihak yang terzalimi oleh politik kotor pihak oposan. Kali ini dia menuding bahwa ada pihak yang sengaja menyudutkan dirinya, menyebarkan fitnah dan memprovokasi aksi kekerasan.
Dalam kolom ini, saya hendak mengulas sedikit soal fitnah ini dan hubungannya dengan kredibilitas seorang pemimpin. Sebab, selain istilah fitnah terkadang dipergunakan secara bebas dan sesuka hati, juga karena tanggung jawab dan jiwa besar seorang pemimpin jauh lebih besar ketimbang berbicara soal sepele--fitnah.
Siapa Yang Memfitnah?
Kata fitnah memang berasal dari bahasa Arab, tetapi maknanya dalam bahasa Indonesia sangat jauh berbeda dari makna asalnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fitnah adalah, “perkataan bohong atau tanpa dasar kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang…” (Edisi Kedua, hlm 277).
Dengan merujuk ke pengertian tersebut, maka makna fitnah yang dipergunakan presiden mengikuti kamus besar bahasa Indonesia, yaitu perkataan bohong atau tanpa dasar yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang.
Dalam kasus ini, menurut saya, siapapun berhak untuk menyangkal dan membantah tuduhan yang tidak benar dan merugikan dirinya. Namun, segala tuduhan harus dibantah pula dengan fakta dan bukti yang dibenarkan secara objektif. Kalau bantahan tersebut tidak memuat fakta dan bukti yang objektif, benar, anda belum berhak berkesimpulan bahwa si penuh itu telah mengeluarkan fitnah.
Selama ini presiden masih membantah dengan retorika politik, belum pernah mengeluarkan atau membeberkan fakta dan data pembanding, yang dapat dipergunakan untuk menggugurkan tuduhan aktivis Bendera. Demikian pula dengan nama-nama lain yang terangkut paut dalam daftar yang dikeluarkan Bendera.
Dengan begitu, presiden seharusnya tidak bisa melontarkan tuduhan fitnah. Sebab, argumentasi si penuduh belum pernah digugurkan, meskipun belum ada keputusan hukum formal. Namun fakta yang dirasakan objektif dan benar, diterima oleh massa luas, tentu akan berperan dalam menggugurkan argumentasi tersebut dan akan menenangkan masyarakat.
Sebaliknya, tudingan presiden bahwa aksi tanggal 9 Desember 2009 akan ditunggangi penumpang gelap untuk mendongkel kekuasannya, ternyata tidak benar. Berarti, presiden telah memfitnah gerakan sosial dan gerakan anti korupsi, berupa usaha sistematis mendiskreditkan gerakan antikorupsi di mata publik—rakyat Indonesia dan dunia.
Krisis Pemimpin Besar
“Intrik dan fitnah sudah lumrah dalam politik,” demikian sebagaian orang berpendapat. Dalam politik, tidak semua orang memandang itu sebagai sarana untuk mencapai tujuan dan kepentingan bersama, namun ada juga yang menggunakan politik sebagai sarana mencapai tujuan dan kepentingan pribadi.
Seorang presiden seharusnya tidak perlu terjebak dalam lumpur tuding-menuding siapa yang menfitnah dan difitnah. Itu hanya menurunkan kapasitasnya sebagai seorang pemimpin.
Pemimpin, menurut Peter Drucker, adalah individu yang piawai menerjemahkan cita-cita menjadi kenyataan (make things happen). Karena itu, seorang pemimpin harus memiliki jiwa besar, individu yang tegas, memiliki kharisma politik, dan sanggup berjalan di atas kepentingan umum. Seorang pemimpin, seharusnya, selalu menjadi cerminan kehendak kolektif dari rakyatnya, bukan berbicara atas nama keluarga, kelompok politik, dan termasuk partainya.
Selanjutnya, seorang pemimpin harus memberi harapan (hope) kepada rakyatnya, dan sanggup memimpin kerjasama dengan rakyat dalam mencapai dan mewujudkan harapan-harapan tersebut. Dan harapan itu dinanti, digayuh, diwujudkan, dengan sekuat tenaga, walau mesti menitikkan air mata dan membiarkan diri terbakar panas matahari ketika menghadirkannya.
Menurut Donna Zajonc, dalam The Politics of Hope, untuk merealisasikan politik harapan, suatu bangsa harus keluar dari tahap anarki, tradisionalisme, apatisisme menuju penciptaan pemimpin politik yang sadar.
Cita-cita politik seorang presiden atau pemimpin merupakan ekspresi cita-cita dan kehendak politik rakyatnya, bukan lagi cita-cita dan kehendak partai dan golongannya. Kalau seorang presiden masih berputar-putar dalam lingkaran ambisi dan lokalitas politik partai dan golongannya, maka dia tidak pantas untuk memimpin.
*) Penulis adalah peneliti di Lembaga Pembebasan Media dan Ilmu Sosial (LPMIS), pemimpin redaksi Berdikari Online, dan Pengelola Jurnal Arah Kiri.
Baca Selengkapnya.. »»
Jangan Berhenti, Lanjutkan Pengusutan Century Gate
Oleh: Rudi Hartono*)Dunia politik entertainment Indonesia kembali mengeluarkan gosip panas. Kali ini, dunia politik meluncurkan sinetron baru berjudul “Aburizal Bakrie is not happy with me”, sebuah episode khusus mengenai perseteruan antara Sri Mulyani dan Aburizal Bakrie. Benarkah keduanya berseteru? Ini merupakan pertanyaan paling penting di benak kita.
Menurut beberapa sumber, Sri Mulyani mulai menabuh genderang perang melalui media-media asing, khususnya The Wall Street Journal. Dalam edisi Kamis (10/12) koran tersebut, terdapat pernyataan Sri Mulyani bahwa investigasi atas bailout Bank Century merupakan upaya para politisi yang menentang agenda reformasi yang dia terapkan, untuk mendiskreditkan dirinya.
Sebelumnya, sekitar bulan November tahun lalu, Menkeu menolak untuk menutup perdagangan saham saat harga-harga saham Bakrie mengalami kejatuhan; PT Bumi Resources (BUMI), setelah jatuh 32,03% pada level Rp2.175, PT Bakrieland (ELTY), dihentikan pada level Rp150 setelah anjlok 36,17%, dan PT Bakrie Sumatera (UNSP), pada level Rp460 setelah anjlok 35,21%.
Saya adalah orang yang berposisi menentang kedua orang ini. Sebab, baik Sri Mulyani dan Aburizal Bakrie, keduanya mewakili kepentingan kaum kaya melawan mayoritas kaum miskin. Kalau Aburizal Bakrie mewakili kepentingan bisnisnya sendiri, sementara Sri Mulyani mewakili korporasi raksasa-korporasi raksasa yang berbasis di AS dan Eropa.
Makna Reformasi Sri Mulyani
Dalam pernyataannya di The Wall Street Journal, Sri Mulyani kembali mengulang pernyataan usang para penganut neoliberal, bahwa korupsi merupakan penjelasan utama terhadap keterbelakangan ekonomi negeri berkembang. Menurut mereka, karena negara cenderung menjadi sumber korupsi, peningkatan peran negara dalam perekonomian, bahkan sebagai regulator, akan melahirkan kapitalisme kroni, ketidak-efisienan.
Wacana neoliberal memiliki ikatan yang sangat rapi dengan teori korupsi ini. Asumsinya; Dengan meminimalisasi peran negara dalam kehidupan ekonomi, kemudian memperbesar peran pasar dalam transaksi ekonomi, maka peluang korupsi antara dua aktor ekonomi dan negara bisa dikurangi. Jadi, agenda reformasi ekonomi yang dimaksudkan Sri Mulyani, antara lain, adalah mengurangi peran negara dan memaksimalkan peran swasta.
Target utama dari reformasi birokrasi ini bukan hanya agen-agen negara (politisi, birokrat, dan partai), tetapi lebih besar kepada mayoritas rakyat. Kesejahteraan rakyat-lah yang paling banyak dipangkas, lebih besar ketimbang birokrasi dan politisi.
Pada kenyataannya, agenda reformasi Sri Mulyani, dkk untuk meminimalkan peran negara dan memperbesar peran pasar bukannya memperbaiki kondisi ekonomi negara berkembang, justru membawanya pada situasi yang begitu suram; kemiskinan, pengangguran, kelaparan, kehancuran ekosistem, dan sebagainya.
Neoliberalisme mengkonsolidasikan diri sebagai kekuatan hegemonik dunia saat ini, setelah melalui privatisasi, yakni pengambil-alihan swasta terhadap kekayaan kolektif dan kepemilikan publik, termasuk simpanan publik, tanah, mineral, hutan, berbagai bentuk kekayaan sosial lainnya—hajat hidup orang banyak.
Neo-liberalisme bertujuan menghancurkan pengertian negara sebagai kolektif atau penjamin kesejahteraan, demi menerapkan tipe ideologi korporat yang menyerukan pengambil-alihan dan penjarahan kekayaan kolektif yang diakumulasikan berkali-kali oleh dua, tiga, empat, atau lima generasi. Jadi, bagian negara yang hendak diminimalkan oleh Sri Mulyani, Dkk adalah peran sosialnya, sebagai pelindung kesejahteraan umum. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan keuntungan (profit) swasta, terutama yang berbendera asing.
Di sisi lain, berbagai kejahatan yang disponsori oleh korporasi terus menguat, bahkan menjadi pemicu penting krisis ekonomi dunia pada September tahun lalu. Kita masih mengingat berbagai bentuk penyimpangan itu, diantaranya teknik akutansi “kemitraan”-nya Andrew Faston, eksekutif financial enron, yang sebenarnya merupakan mekanisme untuk menyingkirkan biaya dan utang dari neraca. Kemudian metode yang dilakukan oleh world[dot]com, yaitu menyamarkan biaya sebagai investasi.
Dalam kasus Bank Century, argumentasi “efek sistemik” dipakai untuk membiayai bankir kriminal dan sejumlah deposan besar, sebuah persekongkolan keji antara pengambil keputusan ekonomi dan penjahat.
Pemicu Perseteruan Sri Mulyani versus Aburizal Bakrie
Terhadap Ical, sapaan akrab Aburizal Bakrie, Sri Mulyani memang sering memperlihatkan ketidakcocokan. Pada saat Aburizal ditunjuk sebagai Menko perekonomian dan Sri Muyani sebagai Menkeu, keduanya memperlihatkan tidak harmonis. Sehingga, presiden SBY ketika itu me-reshuffle KIB jilid I, menggeser Aburizal dari Menko Perekonomian menjadi Menko Kesra.
Kemudian, ketika terjadi krisis di sektor keuangan di tingkat global dan berimbas sampai ke Indonesia, Menkeu Sri Mulyani ketika itu menolak menutup perdagangan saham saat harga saham Bakrie mengalami kejatuhan.
Dua bulan sebelumnya, kedua pembantu presiden itu 'berselisih' soal royalti tambang batu bara. Saat itu Sri Mulyani sebagai Menkeu mengangkat kasus tunggakan royalti batu bara yang mencapai Rp7 triliun. Anak perusahaan Bumi, yaitu PT Arutmin dan PT Kaltim Prima Coal, tersangkut dalam urusan royalti itu.
Ini adalah pertengkaran yang khas antara teknokrat dengan kapitalis birokrat. Sri Mulyani mewakili barisan kaum teknokrat, menganggap bahwa keputusannya bebas dari kepentingan dan bersifat “objektif”. Sementara Aburizal Bakrie, yang dikenal sebagai pejabat dan sekaligus pengusaha besar, dikenal sebagai kelompok elit yang menggunakan politik (kekuasaan) untuk memperluas kepentingan bisnisnya.
Pertanyaanya: apakah benar teknokrat itu benar-benar bebas kepentingan? Kita bisa melacak ini pada bagaimana keputusan-keputusan teknokrat diambil dan aktor-aktor mana saja yang diuntungkan.
Pengusutan Skandal Century Harus Jalan Terus
Perseteruan itu, menurut saya, tidak bisa mempengaruhi kredibilitas politik pengusutan skandal Bank Century. Sekeras apapun pertikaian mereka, siapapun—pengamat politik, ekonom, media massa—tidak bisa menurunkan bobot keingan dan desakan publik untuk mengusut kasus Bank Century.
Pertama, desakan kuat dari publik untuk mengungkap kejahatan di balik kasus Century berlatar-belakang ketidakadilan; ini adalah soal pilihan kebijakan ekonomi—antara menyelamatkan segelintir kaum kaya atau masyarakat banyak.
Alat ukur, metodologi, epistemology pengambilan keputusan ekonomi, termasuk kasus Bailout Century, masih merupakan variable-variabel yang masih perlu diperdebatkan. Kemudian, krisis ekonomi sebetulnya menerjang, paling banyak, adalah kalangan menengah dan bawah rakyat Indonesia.
Kedua, Korupsi sudah kita kutuk sebagai kejahatan ekonomi dan politik yang luar biasa, tidak terkecuali terhadap pejabat dan ekonom teknokrat. Kejahatan century menjadi luar biasa bukan hanya karena nilai kerugiannya, tetapi karena pelakunya adalah orang-orang yang selama ini disebut teknokrat, kredibel, dan bebas kepentingan. Ini ibarat senjata makan tuan.
Ketiga, kejadian ini muncul ditengah skeptisisme yang besar terhadap penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi di jajaran pejabat tinggi. Ada banyak kasus pemenjaraan terhadap orang miskin yang melakukan pencurian demi kelangsungan hidupnya, sementara pejabat dan koruptor kakap tetap bebas dan sanggup mengontrol aparat penegak hukum.
Keempat, kehadiran Aburizal Bakrie dan gerbong politiknya tidak mewakili kepentingan yang sama dengan desakan publik diatas, melainkan mewakili kepentingan politik jangka pendek kelompok dan golongannya—power sharing kekuasaan. Jadi, tidak bisa mempersamakan antara kehendak politik Aburizal Bakrie dengan desakan publik yang begitu deras.
Kelima, kehadiran Pansus Hak Angket di DPR tidak terlepas dari tekanan gerakan rakyat, baik melalui aksi massa maupun opini publik. Menganggap Pansus Hak angket sebagai desakan politik elit Golkar semata adalah tidak tepat, sebuah kesimpulan yang terlampau subjektif dan mengada-ada.
Sehingga, seharusnya Sri Mulyani yang memiliki pemikiran yang mumpuni dan diperoleh dari perguruan tinggi terkemuka, University of lllinois Urbana-Champaign, harus bisa membedakan mana kepentingan Aburizal dan mana desakan rakyat.
Dengan demikian, Kita tak mau perseteruan kedua orang itu, Sri Mulyani dan Aburizal Bakrie, dijadikan justifikasi untuk menggembosi desakan publik soal penuntasan skandal bank century dan segala proses politik yang sedang berjalan.
*) Penulis adalah Peneliti di Lembaga Pembebasan Media dan Ilmu Sosial (LPMIS), pemimpin redaksi Berdikari Online, dan pengelola Jurnal Arah Kiri.
Baca Selengkapnya.. »»
Pengalaman Jose Mujica dan Frente Amplio
Oleh: Rudi Hartono*)
Hari minggu, 29 November 2009, Sedikitnya 52% pemilih Uruguay memilih kandidat presiden dari partai kiri, Jose “Pepe” Mujica. Hasil akhir ini sekaligus memastikan Frente Amplio, sebuah partai koalisi kiri yang selama 40 tahun turut mengubah lanskap politik Uruguay, untuk melanjutkan kepemimpinan presiden sosialis sebelumnya, Tabare’ Vasquez.
Barangkali, pesta kemenangan ini tidaklah menggema seperti kemenangan presiden kiri sebelumnya, seperti Lula di Brazil dan Evo Morales di Bolivia, sebab Mujica hanya pelanjut tongkat estafet. Meskipun begitu, kemenangan Mujica menandai arus kuat dari dari dua gelombang besar yang sedang berbenturan; anti neoliberal versus neoliberalisme. Dia berhasil menangkap kemauan dari sebagian besar populasi—khususnya para pemuda, kaum miskin, dan pekerja—untuk keluar dari lingkaran dunia setan; neoliberalisme.
Mujica dan Frente Amplio
Jose Mujica adalah salah satu pemimpin Gerakan Pembebasan Nasional Tupamaro (MLN-T). Mujica menghabiskan 14 tahun di penjara karena kegiatan gerilya, setelah terlibat dalam perang kota melawan rejim diktator yang terpilih. Dia berada di balik jeruji selama era kejayaan dari tahun 1973 sampai 1985.
Setelah menghirup udara bebas dan demokrasi mulai dipulihkan, ia segera mengorganisir gerakan perlawanan rakyat yang bernama Gerakan Partisipasi Kerakyatan (MPP), sebuah faksi utama dalam Frente Amplio, nantinya. Sebelum ditunjuk menjadi menteri pertanian, dia sempat berkali-kali menjadi seorang senator. Kegemarannya adalah bertani dan berternak, dan itu dilakukan hingga sekarang. Sebelum mengisi kursi kepresidenannya, dia ingin menghabiskan waktu di sebuah peternakan miliknya, yang berada di luar kota.
Frente Amplio (FA), partai yang mengusung Jose Mujica, merupakan partai koalisi politik kiri yang dibentuk tahun 1971, hasil penggabungan dari berbagai kelompok-kelompok kiri—sosialis, trotskys, komunis, Kristen demokrat—dan faksi-faksi hasil perpecahan dari dua partai tradisional reaksioner, Partai Nasional Blancos dan Partai Colorados.
Sejak awal para pendiri FA menegaskan, “tujuan utama pendirian FA adalah untuk menjalankan sebuah aksi politik permanent dan bukan persaingan pemilu”. Para pemimpin FA memutuskan untuk mengorganisir komite-komite akar rumput (comites de base) untuk mempromosikan proses politik kepada banyak orang, sehingga memungkinkan untuk mengangkat demokrasi atau partisipasi langsung dari bawah, memangkas perantara (birokrasi) politik, dan menjadikan keputusan akar rumput sebagai dasar penentu arah pergerakannya.
Menjelang pemilu presiden di musim gugur, FA memobilisasi basis massa pendukungnya untuk memilih kandidat presiden mereka, Liber Seregni, seorang pensiunan militer, bersama dengan kelompok-kelompok pecahan partai Colorado dan Blanco.
Di akhir Agustus 1971, Frente mengakhiri kampanye berjudul “The First 30 Pemerintah Measures”, yang diambil dari program “40 measure”nya Allende, dengan pilar transformasi sosial yang didasarkan pada reformasi agraria, nasionalisasi seluruh bank swasta, serta pengambil-alihan industri dasar dan sumber-sumber perdagangan luar negeri.
Kemunculan FA di panggung politik nasional dan berkembangnya gerakan gerilya perkotaan, Tupamaro, segera mengundang rasa khawatir sayap kanan, politikus tradisional, dan kelompok militer. Pada tahun 1973, militer akhirnya mengambil paksa kekuasaan dan segera menindas tiada tara terhadap gerakan-gerakan progressif; pimpinan FA, Liber Seregni, ditangkap dan partai dinyatakan terlarang.
Segera setelah era kediktatoran militer berakhir pada 1984, FA segera mengambil peran kunci dalam perjuangan melawan sisa-sisa kediktatoran dan mengorganiskan perlawanan rakyat. Aktivis-aktivis FA turun ke rumah-rumah penduduk, mengetuk pintu mereka, dan menjelaskan setiap persoalan. Pada tahun 1986, seperti yang dicatat analis Uruguay, Raul Zibechi, sekitar 30.000 aktivis FA berpartisipasi dalam kampanye pintu ke pintu. Meskipun gagal memenangkan referendum ketika itu, namun aktivis-aktivis FA semakin akrab dengan rakyat dan memperluas basis mereka di pedesaan.
Frente agak sedikit menggeser orientasi politiknya yang bersifat nasional, untuk mengisi ruang-ruang politik lokal, dimana mereka berencana membuat sebuah eksprimen perubahan dalam skala kecil. Frente mengajukan seorang politisi pendatang baru, Dr Tabare’ Va’squez, seorang dokter yang begitu dihormati rakyat, untuk bertarung dalam Pilkada kota Montevideo. Hasilnya, sang dokter berhasil memenangkan pemilihan, dan mengumpulkan 35,5% suara.
Untuk pertama kalinya, dalam sejarah politik Uruguay, sebuah partai politik mendemonstrasikan kemampuannya untuk memerintah dengan baik, dan itu berlangsung di ibukota negeri itu, Montevideo. Frente memulai aksinya dengan mendesentralisasi politik kota itu. Mereka mendirikan kantornya di 18 kabupaten, dan mulai menanamkan program partisipasi melalui dewan-dewan komunitas, mirip dengan model anggaran partisipatif yang dipraktekkan partai buruh (PT), Brazil.
Pada tahun 2003, setahun sebelum pemilu presiden yang menghantarkan Tabare Vasquez ke kursi kepresidenan, FA berhasil memimpin koalisi gerakan sosial dan komunitas melawan privatisasi air. Komisi Nasional Pertahanan Air dan Kehidupan (CNDAV), sebuah koalisi berbaasis luar dari berbagai organisasi sosial, berhasil mengumpulkan ratusan ribu tanda tangan. Ini sangat mempengaruhi jalan menuju sukses FA pada pemilu nasional, dan menghantarkan Tabare Vaquez ke kursi presiden pada tahun 2005.
Tantangan dan Harapan Pemilih
Selama lima tahun pemerintahan Tabare Vasquz, pendahulu dari Jose Mujica, sebagian besar pengamat menganggap bahwa pemerintahan kiri ini tidak menghasilkan perubahan yang terbilang radikal. Dalam kampanye pemilu, Mujica banyak memuji prestasi-prestasi presiden Tabare Vasques sekarang, diantaranya pengurangan kemiskinan dari 32% menjadi 20%, dan membantu penurunan angka kemiskinan ekstrim dari 4% menjadi 1,5% dari populasi.
Selain itu, Tabare juga dianggap berhasil di bidang ekonomi; pertumbuhan ekonomi rata-rata 7-12% pertahun dan pengurangan pengangguran dari 21% pada tahun 2002 menjadi 8% saat ini. Prestasi besar lainnya adalah plan ceibal, yang menyebabkan Uruguay menjadi negara pertama di dunia yang menyediakan laptop, dengan koneksi internet, untuk setiap anak sekolah dan sistem pendidikan publik. Pemerintahan Tabare juga melakukan reformasi pajak besar-besaran yang bertujuan untuk meredistrubusikan ulang pendapatan.
Dan menurut pendapat ahli itu, Jose Mujica tidak akan bergerak jauh dari apa yang sudah dikerjakan oleh pendahulunya itu. “Ini model Lula”, demikian Alfredo Garce dari Universitas di Montevideo menamai strategi politik Mujica kedepan. Dalam sebuah kesempatan, Mujica sendiri sudah mengambarkan model pemerintahannya mengacu kepada model “Lula” di Brazil, berjalan dengan melakukan perubahan yang sangat moderat.
Dalam tajuk yang berjudul “In Uruguay, Ex-Militant Mujica Is Elected”, The Wall Street Journal menganggap Mujica sebagai pemimpin baru yang dapat menjaga Uruguay untuk tetap bersahabat dengan sistem pasar.
Mujica memang memiliki hubungan persahabatan yang erat dengan presiden kiri di Argentina, Cristina Fernandes dan suaminya, mantan Presiden Nestor Kirchner (2003-2007), dan juga dengan pemimpin berhaluan kiri radikal, presiden Chavez di Venezuela dan Evo Morales di Bolivia. Tetapi ia jelas menandai garis pembeda dengan mereka, dan berulang kali menyatakan bahwa model memerintahnya adalah model presiden Luiz Inácio Lula da Silva.
Secara pribadi, saya sangat memahami pilihan politik Mujica ini. pertama, semenjak memperoleh kemerdekaan dari Spanyol pada tahun 1830, ruang politik di Uruguay didominasi oleh dua partai politik tradisional utama; Partai Nasional Blanco dan Partai Colorado. Kedua faksi ini mengubah arena politik negeri ini menjadi sistim dual partai, mirip dengan sistem kepartaian di AS.
Jadi, seperti dikatakan sosiolog Gustaveo Leal, meskipun FA berhasil sudah memenangkan pemilu nasional dua kali, dan berhasil menumbangkam dua partai tradisional yang sudah berkuasa 170 tahun, namun FA masih kesulitan mengubah keseluruhan lanskap politik negara menjadi kiri.
Kedua, Sebagian besar masyarakat Uruguay, seperti juga dengan masyarakat di negeri-negeri lainnya, mengalami fragmentasi dan disintegrasi struktural yang cukup parah. Partai tradisional menciptakan loyalitas pemilih berdasarkan tradisi, sementara neoliberal menyebabkan masyarakat menjadi tidak berdaya, mudah dibeli. Budaya politik belum berubah secara radikal.
Namun, ada berita positif. Koalisi kiri telah memenangkan mayoritas di senat dan kongres. Frente telah memenangkan kontrol terhadap legislative, dan akan menggunakannya membendung serangan oposisi dan memberi ruang yang lebih leluasa bagi pemerintahan kiri untuk bertindak. Ini sangat berbeda dengan kemenangan awal Lula, misalnya, dimana partainya—partai buruh—tidak mengontrol parlemen.
Keuntungan positif lainnya adalah mulai berjalannya integrasi regional di kawasan ini. Meskipun agak tersendat dengan kudeta terhadap presiden Zelaya di Honduras, namun proses integrasi semakin penting dan menjadi agenda bersama pemimpin-pemimpin berhaluan kiri di Amerika Latin.
Pelajaran (perbandingan) Buat Indonesia
Dalam satu dekade terakhir, gerakan progressif Indonesia belum pernah sekalipun membangun sebuah koalisi politik luas, permanen, dan berpengaruh dalam kancah politik nasional. Gerakan rakyat, atau sering disebut gerakan sosial, masih merupakan serpihan-serpihan kecil yang tercerai berai, tanpa kehadiran sebuah pengelompokan yang lebih besar untuk mewadahi mereka. Ada begitu banyak organisasi rakyat, komite aksi, front-front perlawanan, tetapi semuanya tumbuh seperti jamur; hanya tumbuh pada musim-musim tertentu, setelah itu meredup.
Rintangan-rintangan persatuan bukan hanya bersifat objektif, tetapi juga ada berdasarkan alasan subjektif. Yang termasuk rintangan objektif adalah fragmentasi dan disintegrasi sosial akibat neoliberalisme. Di berbagai penjuru dunia, terutama di Eropa, Amerika Latin, dan Asia, neoliberalisme berkembang dari penghancuran, disintegrasi, dan fragmentasi terhadap gerakan pekerja dan petani.
Sementara itu faktor subjektif berakar dari tradisi gerakan itu sendiri, dan menjadi pola yang terus tertanam dalam kehidupan sehari-hari. Kini sudah terbiasa mendengar dikotomi-dikotomi di dalam gerakan: revolusioner vs reformis, radikal vs moderat, kooptasi vs non-kooptasi, pejuang full-timer vs pejuang mingguan, pemikir vs pelaku lapangan, dan begitu banyak dikotomi tidak penting lainnya.
Pengalaman pertama dan sangat penting dari FA adalah soal bagaimana mereka membangun partai persatuan. Pendirian FA bukan hanya merangkum sektor-sektor kiri radikal, seperti Trotskys, komunis dan lain-lain, tetapi juga memasukkan kelompok moderat dari sosialis moderat dan Kristen demokrat, bahkan menampung pelarian-pelarian yang tersingkir dari dua partai tradisional utama; Partai Nasional Blancos dan partai colorados. Kedua partai ini, menurut saya, tidak ada bedanya dengan Golkar ataupun masyumi di Indonesia.
FA berhasil merangkum keragaman tendensi politik ini menjadi positif, sebuah faktor penting dalam mendekati massa rakyat yang juga benar-benar beragam, baik secara sosial maupun cultural. Sementara kita di Indonesia, selama puluhan tahun bergulat dengan perbedaan-perbedaan kita, sangat bisa untuk mengurai perbedaan-perbedaan teoritis, tetapi tidak sanggup melihat kesamaan-kesaman kesimpulan terhadap musuh bersama (pokok).
FA memiliki bendera berwarna merah-biru-putih, sekaligus menjelaskan bagaimana politik persatuan dalam keragaman menjadi penting dalam kultur masyarakat mereka. Sebaliknya, kita gerakan progressif di Indonesia sibuk mengimpor simbol-simbol politik tertentu dari luar (simbol paling kiri, tentunya), sementara bangunan rakyat kita berasal dari sebuah konsolidasi kulltural yang sangat beraneka-ragam dan kadang bersikap apriori terhadap yang berbau asing.
Pelajaran kedua dari FA adalah soal bagaimana mereka mengkombinasikan perjuangan di level nasional dan perjuangan merebut kekuasaan lokal. Dalam hubungan itu, FA bukan saja berhasil menggali pengalaman sangat berharga bagi perjuangan mereka, tetapi juga sukses dalam mengakumulasi kekuatan dalam rentang waktu yang tidak terlalu panjang.
Pelajaran ketiga adalah soal bagaimana mereka berhasil mendorong politik partisipasi kepada masyarakat luas, melalui kampanye dari pintu ke pintu dan tanda-tangan ratusan ribu orang untuk menentang agenda neoliberal. Memang, seperti dikatakan Alvario Garcia, Wakil Presiden dan ideolog perjuangan rakyat Bolivia, pembangunan kembali ikatan sosial dan pembangunan dari bawah merupakan tugas pertama dalam merubuhan rejim neoliberal.
*) Penulis adalah peneliti di Lembaga Pembebasan Media dan Ilmu Sosial (LPMIS), pemimpin redaksi Berdikari Online, dan pengelola jurnal Arah Kiri.
Baca Selengkapnya.. »»



